Nasional

Koarmabar Gagalkan Pengiriman Barang Ilegal di Pelabuhan Belawan

Oleh : luska - Selasa, 06/02/2018 14:28 WIB

Barang ilegal diamankan Koarmabar.

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan Belawan dan sekitarnya, Lantamal I Belawan melalui tim WFQR I Koarmabar bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Cabang Belawan berhasil mengagalkan pengiriman sejumlah barang ilegal dari penumpang KM. Kelud di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Senin (5/2).

Keberhasilan ini merupakan hasil informasi dan kerjasama yang baik antara TNI AL dalam hal ini Lantamal I Belawan dengan pihak Bea Cukai Belawan. Kejadian bermula ketika tim gabungan mengadakan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan para penumpang yang baru saja turun dari KM.Kelud dengan rute Jakarta – Batam -Tanjung Balai Karimun – Belawan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan barang-barang ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi.

Barang-barang ilegal yang berhasil diamankan tim gabungan tersebut antara lain Kotak yang berjumlah 19 Boks berisikan barang campuran yaitu spare part kendaraan, televisi dan keramik, koper berjumlah 9 buah yang berisi pakaian bekas dan 40 koli (karung) campuran yang berisi pakaian bekas, sepatu bekas dan tas bekas. Diduga barang-barang tersebut dimuat melalui kapal Penumpang untuk mempermudah proses masuknya barang ilegal serta menghindar dan mengelabui pemeriksaan aparat yang intensif melaksanakan patroli dilaut.

Selanjutnya seluruh barang yang berhasil terjaring dalam pemeriksaan yang diduga ilegal tersebut dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Belawan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel Terkait