Nasional

Firman Wijaya: Semuanya Kan Terbuka di Persidangan

Oleh : hendro - Selasa, 06/02/2018 20:24 WIB

Pengacara Firman Wijaya

Jakarta, INDONEWS.ID – Menanggapi pelaporan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengaku bingung dengan langkah Presiden Indonesia ke-6 itu atas fakta yang muncul di persidangan.

‎"Ini kan proses tindak pidana korupsi. Seharusnya dapat dihormati oleh semua pihak, jangan diintervensi, jangan diintimidasi. Semuanya kan terbuka di persidangan, tak ada yang ditutupi. Ada keterbukaan dalam pembuktian," jelas Firman di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Menurut Firman,  seharusnya SBY  bisa menghormati proses persidangan. Karena pertanyaannya kepada mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, yang saat itu bersaksi dalam sidang kasus e-KTP, merupakan hal wajar.

"Seharusnya semua menghormati proses itu. Masalah e-KTP ini kan menjadi perhatian masyarakat luas, saya rasa tidak ada yang harus ditutup-tutupi. Kami merasa janggal dakwaan jaksa dengan apa yang dituduhkan kepada Pak Setya Novanto, kemudian kami membuktikan," ungkap Firman.

Lebih lanjut Firman menegaskan, dirinya akan tetap menjalankan tugasnya memdampingi Setya Novanto dalam persidangan meski telah dilaporkan ke Bareskrim oleh SBY. (hdr)

 

Artikel Terkait