Nasional

Setnov Tertawa, SBY Ambil Langkah Hukum

Oleh : hendro - Kamis, 08/02/2018 12:13 WIB

Ilustrasi Setya Novanto (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID –  Menanggapi pernyataan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  yang mengambil langkah hukum terhadap nyanyian pengacara firman Wijaya, Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) hanya tertawa.

Bahkan, Setnov mengaku tak mempermasalahkan langkah hukum yang dilakukan oleh SBY.  Karena hal itu merupakan hak seorang warga negara.

"Itu hak Pak SBY. Nanti kita lihat perkembangannya” kata Novanto seraya tertawa sebelum sidang lanjutan kasus e-KTP di Gedung Pengadilan tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Lebih lanjut Setnov mengatakan, dirinya enggan memberikan tanggapan lebih jauh soal laporan itu.

Untuk diketahui, SBY secara resmi melaporkan Firman Wijaya karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik pasca persidangan e-KTP. Pasalnya, SBY mempermasalahkan pernyataan Firman yang menyebutkan ada seseorang pemenang Pemilu 2009 yang melakukan intervensi dalam proyek yang merugikan negara sekira Rp 2,3 triliun tersebut.

Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 februari 2018. Yang menjadi terlapor dalam laporan itu adalah Firman Wijaya. Pasal yang dijerat dalam laporan yakni Pasal 310, 311 KUHP Junto 27 Ayat 3 Undang Undang ITE. (hdr)

Artikel Terkait