Bisnis

Mulai 15 Februari Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik

Oleh : hendro - Kamis, 08/02/2018 20:33 WIB

ilustrasi jalan tol Cipularang (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID -  Pengelola jalan tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dan Cikampek-Purwakarta-Padaralang (Cipularang) mulai 15 Februari akan memberlakukan tarif baru.

"Pada tanggal 15 Februari kita akan memberlakukan penyesuaian tarif baru tol Purbaleunyi. Rata-rata penyesuaiannya sebesar Rp 500. Tapi tidak semua jalur naik, ada yang tidak contohnya Padalarang - Buah Batu, Padalarang - Baros, dan sebagainya," ujar Subakti Syukur selaku Direktur Operasi II Jasa Marga di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2018).

Subakti menjelaskan, beberapa yang mengalami penyesuaian diantaranya dari SS Dawuan menuju Padalarang yang awalnya untuk golongan I Rp 37.500 berubah menjadi Rp 39.500. Untuk golongan II dari Rp 56 ribu menjadi Rp 59.500, golongan III Rp 75 ribu menjadi Rp 79.500, golongan IV dari Rp 93.500 menjadi Rp 99.500 dan golongan V dari Rp 112 ribu menjadi Rp 119 ribu.

Perubahan juga terjadi untuk arah SS Padalarang menuju Pasteur. Golongan I awalnya Rp 3.000 menjadi Rp 3.500, golongan II Rp 5.000 menjadi Rp 5.500, golongan III Rp 6.000 menjadi Rp 6.500, golongan IV tetap Rp 8.000, dan golongan V Rp 9.500 menjadi Rp 10 ribu.

Dari arah Jatiluhur menuju SS Dawuan pun mengalami perubahan. Golongan I semula Rp 12 ribu menjadi Rp 13 ribu, golongan II Rp 18 ribu menjadi Rp 19.500, golongan III Rp 24.500 menjadi Rp 26 ribu, golongan IV Rp 30.500 menjadi Rp 32 ribu, dan golongan V dari Rp 36.500 menjadi Rp 38.500.

Dua jalur yang tidak mengalami penyesesuaian sama sekali terjadi di jalur SS Padalarang menuju Padalarang dan SS Padalarang menuju Baros kecuali di golongan V yang berubah dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500. "Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan melihat inflasi daerah tersebut selama dua tahun. Di Bandung sendiri inflasi selama dua tahun terakhir berada di angka 6,3 persen," lanjut Subakti. (hdr)

 

Artikel Terkait