Nasional

Ungkap Kasus Penyerangan Gereja Santa Lidwina, Polisi Telah Periksa 15 Saksi

Oleh : hendro - Selasa, 13/02/2018 11:16 WIB

Petugas Kepolisian lakukan Olah tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah terjadi penyerangan di gereja Santa Lidwina Yogyakarta beberapa waktu lalu

Yogyakarta, INDONEWS.ID – Untuk mengungkap kasus penyerangan gereja Katolik Santa Lidwina Bedog, kecamatan Gamping, Sleman, pihak kepolisian Polda Yogyakarta telah memeriksa 15 saksi.

"Saksi hingga kini sudah 15 orang yang diperiksa, dari masyarakat sekitar (TKP) dan beberapa orang yang mengenal tersangka,” kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto, kepada wartawan di RS Bhayangkara, Sleman, Selasa (13/2/2018).

Menurut Yuliyanto, dari hasil sementara, ada keterangan di Magelang terduga pelaku penyerangan (Suliono-red) sempat menjadi santri di sebuah ponpes selama satu tahun.

Untuk diketahui,  saat ini Suliono dirawat di RS Bhayangkara untuk menjalani operasi lutut kanannya yang ditembak timah panas oleh anggota polisi Aiptu Munir, sesaat setelah menyerang umat Gereja Lidwina.

Bahkan sebelum menyerang umat misa di Gereja Lidwina Minggu (11/2) pagi, Suliono diketahui sudah berada di Yogyakarta selama 4-5 hari. Sebelum itu, dia berada di Magelang. (hdr)

Artikel Terkait