Nasional

Dansatlinlamil Surabaya : Hindari Tindakan Pelanggaran yang Berakibat Fatal

Oleh : luska - Rabu, 14/02/2018 23:41 WIB

Komandan Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) Surabaya, Kolonel laut (P) Sigit Santoso

Jakarta, INDONEWS.ID - Komandan Satuan Lintas Laut Militer (Dansatlinlamil) Surabaya, Kolonel laut (P) Sigit Santoso menekankan kepada seluruh prajurit jajaran Satlinlamil Surabaya untuk menghindari tindakan pelanggaran yang akan berakibat fatal bagi prajurit, yaitu desersi, narkoba, asusila (Keluarga Besar TNI) dan kriminal lainnya.

“Jika menghadapi persoalan, sampaikan kepada atasan, jangan merasa paling susah, sesulit apapun yang sedang prajurit alami saat ini segera selesaikan dengan cara yang sesuai aturan hukum” imbau mantan Komandan Satlinlamil Jakarta ini saat memimpin Apel khusus di lapangan Gelanggang Perkasa, Mako Satlinlamil Surabaya, Rabu (14/2/2018).

Apel khusus ini merupakan langkah pertama bagi Komandan untuk mengetahui dan melaksanakan pengecekan terhadap personel yang ada di Satlinlamil Surabaya. Hal ini juga untuk mengantisipasi adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum prajurit.

Dikatakan Sigit, atasi masalah dengan baik, yaitu dengan tidak menambah masalah baru.

" Tanamkan pada diri masing-masing bahwa masih banyak yang lebih menderita, yakinlah Pada Tuhan Yang Maha Esa bahwa Tuhan tidak akan memberi cobaan kepada manusia melebihi kemampuan manusia itu sendiri”imbuhnya.

Komandan pun menghimbau kepada jajarannya untuk menerima dengan apa yang telah menjadi pilihan para prajurit untuk dengan tulus dan ikhlas melaksanakan yang telah menjadi tugas pokoknya.

“Taati segala peraturan dengan menjalankan perintah dengan tulus dan ikhlas bekerja semata-mata untuk menghidupi Keluarga dan kepada Negara” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama terkait rencana kerja 100 hari Panglima TNI yang sedang berjalan,soal pembentukan Armada Timur (Sorong) maka akan disiapkan personel yang akan mengisi Armada tersebut.

Oleh karena itu,lanjut Komandan Satlinlamil, sesuai dengan kebutuhan Daftar Susunan Personel (DSP), maka kelebihan satuan yang melebihi kapasitas akan disesuaikan, namun jika kebutuhan di KRI masih diperlukan maka Komandan akan memperjuangkan untuk mengisi kebutuhan personel dijajaran KRI jajaran Kolinlamil.(Lka)

Artikel Terkait