Nasional

Fredrich Yunadi: Kok Berani Ffitnah Saya Sudah Booking Tiga Hari Sebelumnya

Oleh : hendro - Kamis, 15/02/2018 13:09 WIB

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat resmi menjadi tahanan KPK

Jakarta, INDONEWS.ID – Disebut dalam dakwaan Jaks Penuntut Umum, telah mem-booking rumah sakit Medika Permata Hijau sebelum kliennya mengalami kecelakaan, mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi tmerasa tidak terima.

"Saya antre untuk daftar kamar. Kok berani fitnah saya sudah booking tiga hari sebelumnya," ujar Fredrich Yunadi sebelum sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Bahkan dalam dakwaan, Fredich juga  disebut telah merekayasa sakit dan data medis Setya Novanto. Namun tetap saja pengacara berkumis itu tetap pada penderiannya. "Jangan putar balik fakta. Polisi bilang kecelakaan SN murni kecelakaan. KPK secara tidak langsung bilang polisi bohong soal kecelakaan," kata Fredrich Yunadi.

Untuk diketahui, Fredrich Yunadi didakwa merintangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat mantan kliennya Setya Novanto. Jaksa menyebut perbuatan itu dilakukan Fredrich bersama-sama dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Fredrich dan Bimasesh disebut telah merekayasa sakit mantan Ketua DPR RI itu agar terhindar dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (hdr)

Artikel Terkait