Nasional

Sore ini, Yusril Ihza Mahendra Akan Daftarkan Gugatan Pemilu

Oleh : hendro - Senin, 19/02/2018 12:47 WIB

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra

Jakarta, INDONEWS.ID – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menegaskan keputusan KPU yang tidak meloloskan verifikasi PBB tidak benar.

Karena itu, kata Yusril, Sore ini dirinya akan mendaftarkan gugatan atas hasil verifikasi parpol kepada Bawaslu.

"Nanti sore kami akan mendaftarkan gugatan ke Bawaslu. Kami sudah mendapatkan bukti bahwa hasil pleno KPU Provinsi Papua Barat telah menyatakan bahwa PBB sudah memenuhi syarat di atas 75 persen kabupaten /kota di sana, " ujar Yusril, Senin (19/2/2018).

Yusril juga mengungkapkan bahwa keputusan KPUD Kabupaten Manokwari Selatan yang semula menyatakan PBB tidak memenuhi syarat di kabupaten itu pun sudah dikoreksi oleh KPU Provinsi Papua Barat.

Yusril mengaku, pihaknya telah mengantongi berita acara bahwa PBB dinyatakan memenuhi syarat di Papua Barat.

"Dari KPU Provinsi Papua Barat kami punya, begitu juga rekaman video pengumumannya, saksi-saksi serta pemberitaan media lokal. Tapi setelah pleno, kami menduga KPU Provinsi Papua Barat merubah berita acara yang tadinya memenuhi syarat menjadi tudak memenuhi syarat, " katanya.

Atas perubahan itu, PBB sebelumnya sudah menyampaikan informasi kepada KPU pusat. Namun, KPU tidak memberikan jawaban pasti.

"Sampai saat pengumunan KPU menyatakan PBB tidak memenuhi syarat di Provinsi Papua Barat, tepatnya di Manokwari Selatan. Akibatnya PBB dinyatakan tidak lolos ikut Pemilu 2019. Sebelumnya, komisioner KPU juga mengatakan PBB tidak memenuhi syarat di Sumatera Utara. Tapi kemudian meralat dan minta maaf," jelasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, pada Sabtu (17/2/2018), KPU resmi menetapkan 14 parpol sebagai peserta Pemilu 2019. Keempatbelas parpol tersebut terdiri dari 10 parpol lama dan empat parpol baru. Sementara itu, dua parpol lain yakni PBB dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi parpol calon peserta pemilu. (hdr)

 

Artikel Terkait