Nasional

Soal Dugaan Korupsi Fahri Hamzah, KPK Siap Pelajari Bukti Nazaruddin

Oleh : hendro - Senin, 19/02/2018 19:29 WIB

Ilustrasi gedung KPK (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik dari mantan bendahara partai Demokrat  Nazaruddin, terkait rencana penyerahan bukti soal penerimaan uang yang dilakukan Ketua DPR Fahri Hamzah olehnya beberapa waktu lalu.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pihaknya akan mempelajari bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang akan diserahkan oleh mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Saya tidak menantang-nantang untuk menerima itu. Tetapi kalau memang dia (Nazaruddin) bisa memberikan kita kemudian itu nanti akan dipelajari. Kan enggak boleh suuzon terhadap orang, ya kan? Gitu dong," kata Saut di Jakarta, Senin (19/2/2018).

Saut menerangkan, KPK mendalami ribuan laporan pertahun. Baik berisi laporan tertutup atau laporan terbuka seperti yang akan dilakukan Nazaruddin. Jika bukti cukup, pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"KPK itu jangankan laporan yang terbuka kayak gitu yang tertutup juga banyak, 7 ribu surat pertahun, itu didalami oleh KPK oleh penyidik untuk kemudian kalau itu bukti yang cukup, masuk ke penyelidikan," ujarnya.

Untuk diketahui, mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali bernyanyi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah pihak. Kali ini, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyeret nama Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Dia mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan politikus PKS itu. Menurutnya, korupsi itu dilakukan saat Fahri menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR. (hdr)

 

Artikel Terkait