Nasional

Menteri BUMN Akan Evaluasi Direksi PT Waskita Karya Jika Ditemukan Kesalahan

Oleh : hendro - Rabu, 21/02/2018 16:21 WIB

Menteri BUMN Rini Soemarno (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Buntut terjadinya kecelakaan rubuhnya pier head di tol Becakayu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno belum menentukan sanksi untuk PT Waskita Karya.

Pasalnya, kata Rini, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi Komite Keamanan Kontruksi (K3).  "Jadi komite ini dan kita juga memberikan komitmen kepada Pak Menteri PUPR, kami juga akan mengambil konsultan independen yang sekarang sudah bekerja bersama-sama dengan komite keamanan dan konstruksi. Nah kalau sudah ada laporannya itu, baru kita tahu sanksinya," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Menurut Rini, tidak menutup kemungkinan akan ada evaluasi direksi apabila ditemukan adanya kelalaian perusahaan. Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji rencana penambahan satu jabatan direksi untuk mengawal pekerjaan perusahaan terkait pengawasan keselamatan pekerja.

"Pasti akan semua, akan mulainya dari yang kita lihat di lapangannya. Kejadiannya, kelalaiannya seperti apa. Apa yang sebetulnya terjadi? Nah itu semua saya enggak bisa jawab sekarang. Tapi nantinya kita akan evaluasi semua," jelasnya.

Menteri Rini menambahkan, hasil evaluasi kecelakaan kerja pada proyek-proyek infrastruktur di Jakarta akan diumumkan dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan supaya pengerjaan infrastruktur tetap dapat berjalan sesuai target. (hdr)

 

Artikel Terkait