Nasional

Menhub: Ganjil Genap Tol Cikampek Untuk Didik Masyarakat

Oleh : hendro - Minggu, 25/02/2018 07:56 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Tangerang, INDONEWS.ID –  Rencana penerapan aturan pembatasan kendaraan pribadi ganjil genap di ruas tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, mulai 12 Maret 2018 mendatang dinilai efiesien dalam mengatur volume kendaraan. Demikian dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menurut Budi, tujuan dari aturan tersebut untuk mendidik masyarakat agar bisa menggunakan kendaraan secara efisien. Dengan aturan itu, masyarakat diharapkan bisa beralih ke transportasi umum.

"Tujuannya mendidik masyarakat supaya mereka melakukan satu penggunaan kendaraan secara efisien. Apakah mereka (kendaraan) bersama, atau menggunakan bus," kata Budi Karya di kawasan Curug, Tangerang, Sabtu (24/2/2018)malam.

Budi Karya menjelaskan, dengan kemacetan yang terjadi selama ini di kawasan tersebut, mengakibatkan waktu tempuh Jakarta-Bandung mencapai lima jam. Untuk itu pemerintah berupaya membuat regulasi agar bisa mengurai kepadatan lalu-lintas.

Ada tiga poin aturan yang dituangkan dalam peraturan menteri perhubungan (Permenhub). Aturan yang pertama pemberlakuan adalah lajur khusus bus. Kedua, pengaturan lajur khusus kendaraan golongan III, IV, dan V. Ketiga, pengaturan untuk mobil pribadi dengan memberlakukan sistem ganji genap di pintu tol.

"Kalau ganjil genap itu kan di jalan-jalan menuju tol, jadi kalau orang yang dari Bandung, ganjil genap nggak bakal kena. Tapi orang Bekasi, mau masuk tol, dia kena ganjil genap. Jadi orang yang mau masuk ke situ, kalau mereka akan tetap ke Jakarta, pilihannya dia harus jalur lain," kata dia.

Lebih lanjut, Budi menambahkan, pelaksanaan aturan itu bakal dijalankan sesuai rencana pada Maret mendatang. Saat ini, pemerintah masih melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan nanti. (hdr)

Artikel Terkait