Nasional

Gandeng Instansi Lain, BNN Ubah Lahan Ganja Jadi Agrowisata

Oleh : very - Minggu, 25/02/2018 13:41 WIB

Kepala BNN Komjem Pol. Budi Waseso (kiri) bersama Pemimpin Redaksi Indonews.id, Asri Hadi (kanan). (Foto: Ist)

Aceh, INDONEWS.ID - Sebagaimana banyak kasus yang telah terungkap, Aceh diketahui menjadi salah satu daerah penghasil ganja di dunia. Penanaman ganja ilegal pun dilakukan di Aceh untuk kemudian dijual di dalam negeri maupun di luar negeri.

Oleh sebab itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai instansi yang memiliki tugas dalam penanganan permasalahan narkotika di Indonesia tengah berupaya untuk menghentikan praktek penanaman ilegal tersebut. Dengan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Aceh, dan instansi terkait lainnya, BNN menginisiasi sebuah grand desain alternative development (GDAD).

Humas BNN melalui siaran pers, Minggu (25/2/2018) mengatakan, GDAD merupakan sebuah langkah yang dirancang oleh BNN bersama dengan kementerian/instansi terkait untuk melakukan alih fungsi lahan di Aceh yang kerap digunakan untuk menanam ganja menjadi agrowisata.

“Melalui program ini petani ganja di Aceh akan beralih untuk menanam tanaman produktif seperti jagung, kedelai, dan sebagainya. Selain sektor pertanian, alih fungsi lahan juga akan dilakukan perikanan, dan sektor pariwisata,” demikian siaran pers BNN.

Sebagai bukti keseriusan sinergitas tersebut, Kepala BNN Komjem Pol. Budi Waseso bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Aceh, serta Anggota DPR RI Dapil Aceh melakukan penanaman perdana pada program Alternative Development. Penanaman dilakukan di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Senin (26/2) dan di Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, Rabu (28/2). Keduanya merupakan pilot project dari program Alternative Development yang telah dirancang oleh BNN.

Tujuan dari dilaksanakannya progam ini diantaranya yakni untuk mengembangan sosial budaya, mewujudkan keamanan dan ketertiban, menjaga lingkungan hidup dan kelestarian hutan, pengembangan ekonomi, menciptakan ketahanan pangan, serta pembangunan agrowisata. Pelaksanaan GDAD ini pun dibuat ke dalam tiga tahapan dalam jangka waktu 10 tahun, dimana tahapan pertama adalah pembangunan kepercayaan, kedua yaitu pengimplementasian program, dan ketiga adalah pembangunan agrowisata.

Melalui alternative development diharapkan produksi ganja di Aceh akan menurun yang tentunya diiringi dengan turunnya peredaran gelap ganja di Indonesia. Selain itu, dengan program ini diharapkan masyarakat Aceh memiliki produktivitas yang dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan dan membangun Aceh yang bersih dari produksi ganja. (Very)

Artikel Terkait