Nasional

Soal Pelaporan Anies, Polisi akan Panggil Saksi Ahli

Oleh : hendro - Kamis, 01/03/2018 12:31 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. ( istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – terkait kasus pelaporan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Sekretaris Jendral Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, pihak kepolisian memastikan akan memeriksa saksi ahli.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono, hingga saat ini kasusnya masih berjalan,  nantinya setelah memeriksa pelapor penyidik akan memeriksa saksi ahli.

"Nanti saksi-saksi yang terkait, siapa saja, nanti ada saksi ahli yang kita periksa. Tentunya terakhir nanti kita akan klarifikasi kepada gubernur atau terlapor," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).

Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk melakukan penelitian lebih lanjut ada atau tidaknya tindak pidana dari kasus itu.

"Setelah itu nanti baru kita lihat, apakah laporannya itu memenuhi unsur pidana atau tidak," ucapnya.(hdr)

Artikel Terkait