Bisnis

PTLB Sidrap Siap Terangi 67.000 Rumah di Sulsel

Oleh : very - Jum'at, 02/03/2018 12:19 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Foto: Tribunnews.com

Sidrap, INDONEWS.ID– Indonesia sebentar lagi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) pertama. PLTB tersebut merupakan PLTB Sidrap 75 MW yang berlokasi di Desa Mattirotasi, Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah dibangun sejak Agustus 2016 yang lalu, kesiapan operasional PLTB terbesar di Asia Tenggara itu kini sudah mencapai 97,7%. Total 30 turbin angin seluruhnya telah terpasang, yaitu sebanyak 23 turbin angin di antaranya telah mendapatkan sertifikat laik operasi (SLO).

Pembangkit bertenaga angin skala komersial pertama di Indonesia ini diharapkan segera memasuki tahap Commercial Operation Date (COD) dan akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan kapasitas 75 MW yang dihasilkan PLTB Sidrap, diperkirakan mampu melistriki 67.000 pelanggan di Sulawesi Selatan dengan daya listrik rata-rata 1.300 VA. Daya yang dihasilkan sebesar 75 MW akan dialirkan ke Sistem Sulawesi Bagian Selatan yang meliputi Sulsel, Sulbar dan Palu (Sulteng).

Bagaimana cerita lengkap kesiapan operasi ‘kebun angin raksasa’ pertama di Indonesia yang dibanggakan Presiden Jokowi ini?

Sebelum diresmikan pengoperasiannya ‘kebun angin’ raksasa pertama di Indonesia itu ditinjau oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kunjungan sejatinya akan dilakukan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. Namun mantan Menteri Perhubungan itu batal hadir karena baru saja selesai menjalani operasi usus buntu, sehingga diwakili oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan Rida Maulana. Hadir pula dalam kunjungan kerja itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, dan Direktur Regional Sulawesi PLN Syamsul Huda. KPK hadir dalam kunjungan tersebut karena salah satu yang menjadi perhatian KPK dalam perlindungan kekayaan negara adalah sumber daya alam.

“KPK sangat mendukung renewable energy. Karena salah satu yang menjadi konsen KPK kan adalah sumber daya alam,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat ditemui di lokasi, Kamis (1/3), seperti dikutip detikfinance.

Dalam pembangunannya, PLTB Sidrap menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40%. Untuk tower-nya sendiri TKDN-nya cukup besar mencapai 80%.

Dengan total daya sebesar 75 MW, PLTB Sidrap akan menopang 6% kebutuhan beban puncak Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) yang meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Palu.

 

Energi Baru Terbarukan

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengapresiasi pembangunan PLTB Sidrap sebagai PLTB skala komersil pertama di Indonesia. Dia bilang, KPK sangat tertarik akan pemanfaatan energi terbarukan yang diimplementasikan lewat PLTB Sidrap karena proses pelaksanaan proyeknya termasuk yang sangat baik, khususnya dalam kerja sama dengan swasta.

“Karena public private cooperation itu scheme-nya kan banyak. Dan saya lihat di sini salah satu yang bagus. Dan kementerian ESDM melihat bahwa hubungan antara private, pusat dan daerah untuk proyek ini bagus sekali. Sehingga kita support dan memang kita kawal dari awal,” katanya.

Dia mengapresiasi hal tersebut karena sektor energi termasuk yang sangat rentan terkait adanya potensi kecurangan dalam pengadaan barang. Untuk itu, tata kelola di bidang energi pun diharapkan juga bisa lebih baik lagi.

“Oleh karena itu karena kami mendengar ini salah satu yang pertama di Indonesia, dan kebetulan saya sebelum di KPK kan belajar hukum lingkungan. Jadi saya punya koneksi tersendiri dengan renewable energy itu,” ujarnya.

“Kalau kita masuk dari awal, orang-orang intermediary yang nggak jelas-jelas itu ya kita bisa cut. Semua proyek pengadaan barang dan jasa itu, bukan cuma EBT, kan punya potensi korupsi. Karena itu EBT harus didukung dan dari awal kita berikan rambu-rambu preventionyang baik supaya jangan terjadi korupsi, baik ke PLN nya, perusahaannya dan kementeriannya,” pungkasnya.

Dirjen energi baru terbarukan (EBT) Kementerian ESDM Rida Maulana mengatakan PLTB Sidrap 75 MW di Sulawesi Selatan diharapkan masuk ke tahap COD atau beroperasi pada minggu ketiga Maret 2018.

“Minggu ketiga Maret mungkin. Tapi perkara diresmikannya kapan, ya tergantung jadwal Presiden,” katanya.

Rida mengatakan, masih ada beberapa turbin lagi yang belum mendapatkan SLO karena ada beberapa komponen turbin yang belum sinkron masuk ke dalam sistem yang ada. Sementara tambahan 23 turbin yang sudah masuk ke sistem telah menambah kapasitas daya sistem Sulsel sebanyak 57,5 MW.

“Yang belum dapat SLO berarti masih belum layak. Misalkan kabelnya harus diganti. Tapi 23 itu sudah oke. SLO nya untuk masing-masing tower dan gardu induk. Kalau 23 yang sudah sinkron itu sudah masuk ke sistem. Jadi dia sudah sumbang kapasitas listrik ke sistem,” ungkapny

 

Pertama di Indonesia

Jauh sebelum tiang-tiang turbin raksasa PLTB Sidrap berjejer rapi di atas pebukitan, ada banyak proses yang sudah dilalui untuk bisa membangun pembangkit listrik tenaga angin skala komersial pertama di Indonesia tersebut. Sebelum memulai pembangunannya, PT UPC Sidrap Bayu Energi harus lebih dulu membangun sejumlah infrastruktur akses agar bahan-bahan material pembangun turbin bisa diangkut ke lokasi.

Maklum saja, material yang dibangun adalah komponen-komponen raksasa seperti tiang turbin berukuran panjang 80 meter yang didatangkan dari Cilegon, Banten. Kemudian baling-baling raksasa sepanjang 57 meter juga harus didatangkan dari China. Semua komponen tersebut harus diangkut dengan jarak yang cukup jauh dari pelabuhan ke atas wilayah perbukitan.

Sejumlah infrastruktur baru yang dibangun di antaranya perkuatan dermaga pelabuhan Parepare, pembongkaran JPO Walikota Parepare, perbaikan jalan dan perkuatan jembatan serta pemangkasan pohon.

“Tapi sekarang pelabuhannya sudah ada, jalan sudah ada. Jadi lebih gampang buat kita untuk mengimplementasikan proyeknya jika mau dilanjutkan untuk tahap II,” kata Executive Director UPC Renewables Andrew Sutherland.

“Butuh waktu agak lama untuk membangun infrastruktur seperti jalan dan jembatan dari Pelabuhan Parepare ke Sidrap, jaraknya sekitar 30 kilometer. Untuk membangun infrastrukturnya saja itu setahun lebih,” tambahnya.

Pengiriman komponen turbin yang terdiri dari 90 bagian tower, 30 unit hub, 30 unit rumah generator dan 90 bilah/baling turbin ke lokasi PLTB akhirnya bisa diselesaikan pada November 2017 lalu. Pengiriman dilakukan setelah 30 pondasi turbin dan perkuatan serta pembangunan jalan baru sepanjang 12 km hingga jembata sudah selesai dibangun.

Pekerjaan jaringan transmisi dan gardu induk 150 kV pun berhasil diselesaikan pada Januari 2018 lalu, sementara pemasangan turbin angin generator rampung pada minggu terakhir Januari 2018.

Saat ini ditargetkan gedung operasi dan pemeliharaan bisa beroperasi dalam 1 minggu ke depan. Sedangkan Commercial Operation Date (COD) bisa dilakukan di minggu ketiga Maret setelah uji coba atau tahap comissioning untuk 30 turbin rampung.

 

Akan Diperluas

Setelah pembangunan PLTB Sidrap 75 MW di Sulawesi Selatan rampung, rencananya turbin angin raksasa tersebut akan diperluas wilayahnya dengan membangun sekitar 21 hingga 23 turbin lagi berkapasitas total 50 MW. Tambahan kincir angin tersebut berasal dari total kapasitas yang ingin ditambah dari PLTB Sidrap II sebanyak 50 MW dibagi kapasitas 2,1-2,3 MW per turbin.

Executive Director UPC Renewable Andrew Sutherland mengatakan, rencana pembangunan tersebut akan kembali melibatkan UPC Renewable sebagai kontraktor dan saat ini tengah dalam proses negosiasi mengenai harga jual beli listrik.

“Kapasitasnya mungkin akan sekitar 2,1-2,2 MW per turbin. Yang sekarang ini (PLTB Sidrap tahap I) kan 2,5 MW. Kami ajukan totalnya 50 MW” katanya.

Biaya investasi PLTB Sidrap tahap II tersebut diperkirakan menelan dana sekitar US$ 90 juta atau jauh lebih rendah dari biaya investasi PLTB Sidrap tahap I sebesar US$ 150 juta. Pasalnya pihaknya tak perlu lagi membangun infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan hingga pelabuhan seperti yang pertama.

Pembangunan PLTB Sidrap tahap II diperkirakan bakal memakan waktu kurang dari setahun saja atau jauh lebih cepat dari tahap pertama. Andrew mengatakan, pembangunan PLTB Sidrap bisa saja dimulai tahun ini jika power purchase agreement (PPA) atau perjanjian jual beli listrik bisa disepakati dalam waktu dekat.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirjen EBT Rida Maulana. Dia bilang selain dari negosiasi PPA antara PLN dan UPC, saat ini PLN juga tengah menghitung apakah tambahan listrik dari PLTB Sidrap dibutuhkan mengingat saat ini surplus daya listrik di Sulawesi Selatan juga sudah cukup tinggi.

“Masih dalam hitungan. Tapi secara teknis sih sudah masuk. Tapi ini tinggal secara keekonomian karena ada beberapa yang saat bersamaan juga ada yang masuk seperti PLTH, PLTU,” ucapnya.

Sementara harga jual ke PLN sendiri diharapkan dapat lebih murah dari harga jual tahap I, yakni di bawah US$ 7 sen/kWh. Harga jual listrik tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, yaitu dibawah 85% dari Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan (BPP) wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) yang sebesar 8,10 cent US$ per kWh. (Very)

 

Artikel Terkait