Nasional

Kepala BNN Tegaskan akan Lanjutkan Hukuman Mati

Oleh : luska - Rabu, 07/03/2018 17:10 WIB

Kepala BNN musnahkan sabu cair. (indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Heru Winarko menegaskan pihaknya akan tetap menerapkan sanksi hukuman mati bagi pengedar atau bandar narkoba.

Dijelaskan Heru, Hukuman mati telah ada dalam ketentuan hukum BNN dan harus sesuai prosedur.

"Kalau ketentuannya harus hukuman mati, ya hukuman mati, itukan sudah ada dalam ketentuan hukum BNN dan harus sesuai prosedur," kata Heru usai pemusnahan barang bukti sabu cair di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (5/3/2018).

Heru juga mengatakan BNN di bawah kepemimpinannya akan terus menekan peredaran narkotika di tanah air.

"Penangannya tentu tidak jauh berbeda antara korupsi dan narkoba. Pokoknya yang penting ada kerahasiaan kemudian mendapatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.(Lka)

Artikel Terkait