Nasional

Okky Asokawaty : Tenaga Kerja Indonesia Harus Jadi Prioritas Utama

Oleh : luska - Senin, 12/03/2018 13:50 WIB

Ilustrasi TKI

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP, Okky Asokawati menilai serius rencana pemerintah yang tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.

"Karena baik di UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan maupun Permenaker Nomor 16 Tahun 2015 justru mengatur prosedur masuknya TKA ke Indonesia. Bilamana ada aturan administrasi, tentu dimaksudkan untuk proteksi tenaga kerja domestik. Spirit ini mestinya juga dipahami pemerintah," jelas Okky dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (12/3/2018).

Kendati demikian, kata Okky, aspirasi yang muncul di sektor yang relatif baru seperti bergairahnya e-commerce di Tanah Air di satu sisi dan di sisi lain kurangnya SDM di bidang digital juga harus direspons oleh perumus kebijakan.

"Opsi pertama dengan tetap memprioritaskan SDM dari Tanah Air baik yang berdomisili di Indonesia maupun WNI yang berdomisili di luar negeri. Pemerintah dapat memanggil anak-anak terbaik negeri ini untuk berkiprah di dalam negeri," tegas Okky.

Atas dasar kebutuhan SDM di sektor-sektor yang relatif baru tersebut, sambung Okky, pemerintah dapat merumuskan perubahan prosedur masuknya TKA ke Indonesia dengan membuat aturan yang limitatif. Konkretnya, pemerintah dapat mengubah aturan prosedur masuknya TKA ke Tanah Air dengan penyebutan bidang atau sektor yang dimaksud.

"Rumusan limitatif ini untuk memastikan perubahan prosedur masuknya TKA semata-mata untuk memenuhi kebutuhan di sektor-sektor yang memang dari sisi SDM tidak tersedia," beber Okky.

Lebih jauh, Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP ini pun mengingatkan pemerintah agar hati-hati dalam mengubah aturan soal prosedur masuknya TKA ini. Pasalnya kata dia, suara publik yang cukup kritis atas maraknya TKA ke Indonesia harus menjadi perhatian yang seksama.(Lka)

 

Artikel Terkait