Nasional

Sikapi Nyanyian Setnov, Puan: Tidak Ada Dasarnya

Oleh : hendro - Jum'at, 23/03/2018 20:43 WIB

Menko PMK Puan Maharani (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani membantah nyanyian Setya Novanto yang menyebutkan politisi PDIP itu menerima aliran dana proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebesar 500 ribu dola AS,

Menurut Puan, pernyataan terdakwa kasus KTP-el itu tidak berdasarkan fakta.

"Saya juga baru mendengar apa yang disampaikan Pak SN (Setya Novanto) kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar. Tidak ada dasarnya," ujar Puan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Puan berpendapat, pernyataan Setya harus memiliki dasar fakta hukum yang jelas. "Ini merupakan masalah hukum, tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada. Bukan katanya, katanya, katanya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP-el Setya Novanto (Setnov) menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. Uang tersebut diberikan oleh Made Oka Masagung.

 

Artikel Terkait