Bisnis

Tarif Tol Akan Turun, Jasa Marga Lakukan Kebijakan Baru

Oleh : hendro - Minggu, 25/03/2018 20:54 WIB

ilustrasi jalan tol (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID –  Wacana diturunkanya tarif tol sebagai tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), sepertinya segera terwujud.

Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani mengatakan, untuk merealisasikannya pihaknya akan melakukan penggabungan golongan kendaraan. Golongan yang akan digabungkan, yaitu golongan III, golongan IV dan golongan V.

Selain itu, kata Desi,  tujuan utama dari penurunan tarif tol ini yaitu untuk menurunkan biaya logistik. Oleh sebab itu, yang menjadi prioritas adalah untuk angkutan logistik seperti truk.

"Kita berharap kan tujuannya tol untuk logistik nasional. Kalau pemain logistik, pengendara truk ini tidak masuk tol kan sayang. Jadi terutama yang berubah adalah golongan," ujar dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Penggabungan golongan yang dimaksud, kata Desi, untuk golongan III, golongan IV, dan golongan V digabungkan menjadi satu golongan, yaitu golongan III. Dengan demikian, golongan kendaraan dalam penentuan tarif tol menjadi lebih sederhana, yaitu golongan I, golongan II, dan golongan III.

Lebih lanjut Desi menambahkan, penggabungan golongan ini akan berlaku untuk ruas tol baru dan akan beroperasi. Sementara ruas tol lama masih akan dilakukan kajian terlebih dulu.(hdr)

Artikel Terkait