Nasional

Ahok Resmi Ceraikan Veronica Tan

Oleh : luska - Rabu, 04/04/2018 12:28 WIB

PN Jakarta Utara kabulkan gugatan cerai Ahok dengan Veronica Tan.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Istrinya Veronica Tan.yang terbukti telah berselingkuh dengan teman lamanya seorang pengusaha.

"Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Hakijm Sutaji membaca putusan cerai Ahok, Rabu (4/4/2018).

Fakta hukum persidangan membuktikan bahwa telah terjadi perselingkuhan antara Veronica dengan seorang pria yang disebutnya sebagai `good friend`.

Hakim juga mengatakan bahwa proses mediasi tidak berjalan lantaran Veronica tidak pernah hadir dalam persidangan dan tidak menunjuk wakil dalam sidang cerai ini.

sidang itu memutuskan kedua anak Ahok dan Veronica akan akan dititipkan kepada Veronica sampai hukuman Ahok berakhir. Selepas Ahok dari penjara, maka pengasuhan wajib diserahkan kepada Ahok. Ahok sebagai penggugat memiliki hak asuh untuk memelihara serta mendidik anak yang di bawah umur, yaitu Nathania Berniece Zhong dan Daud Albeenner Purnama.

Dari pernikahan selama 20 tahun, Ahok dan Vero memiliki tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.

"Akan lebih baik hak asuk anak ini diserahkan dan diberikan kepada penggugat sebagai ayah kandungnya dengan memberikan kewajiban tergugat untuk memberikan kasih sayangnya," jelas hakim.

"Memerintahkan panitera menyerahkan salinan putusan kepada kantor Dinas Pendudukan dan Catatan sipil dan memberikan akta perceraian," kata Sutaji.

Sidang yang dimulai pukul 10:00 WIB ini justru kebanyakan dihadiri oleh wartawan yang meliput. (Lka)

 

Artikel Terkait