Nasional

Polisi Tengah Pelajari Pelaporan Kasus Puisi Rahmawati

Oleh : hendro - Rabu, 04/04/2018 14:32 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID –  Menyikapi perkembangan pelaporan sejumlah pihak terhadap kasus puisi Rahmawati, jajaran kepolisian tengah memproses sejumlah laporan tersebut.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti terkait puisi berjudul Ibu Indonesia yang dinilai para pelapor sebagai penistaan Agama Islam.

"Kewajiban kita adalah melakukan penyelidikan, artinya kita kumpulkan barang bukti dulu kemudian kita tindak lanjuti," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, kata Setyo polisi akan memeriksa semua aspek dan meminta keterangan ahli terkait puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri.

Semua unsur tersebut akan diselidiki terlebih dahulu. Setelah itu, menurut Setyo, laporan tersebut baru bisa diproses lebih lanjut oleh penyidik bila memenuhi unsur-unsur pidana.

Sejauh ini, sejumlah laporan telah masuk ke kepolisian. Dua laporan yang dibuat oleh seorang Advokat, Denny Kusdayat dan Politikus Partai Hanura Amron Asyhari, telah masuk ke Polda Metro Jaya Selasa (3/4/2018) kemarin. Namun sejumlah pihak seperti Presidium alumni 212 dan Forum Islam Bersatu akan menyusul melakukan pelaporan atas kasus yang sama.(hdr)

Artikel Terkait