Nasional

Soal Sukmawati, Ternyata Polri Masih Ada Utang Kasus yang Lain

Oleh : hendro - Sabtu, 07/04/2018 07:15 WIB

Mabes Polri (ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait persoalan Sukmawati Sukarnoputri, jajaran kepolisian ternyata memiliki utang pengungkapan kasus lain, selain pelaporaran pendoaan yang dilakukan masyarakat saat ini. Demikian dikatakan Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni 212, Damai Hari Lubis.

Menurut Damai, selain kasus puisi yang menyinggung perasaan Umat Islam, ternyata masih ada kasus lain yaitu kasus soal dugaan penggunaan ijazah palsu SMAN 3 Jakarta . Soal kasus ijazah palsu Sukmawati ini, hampir dilupakan masyarakat, khususnya sejak pemilihan legislatif (pileg) 2009 lalu.

"Ijazah yang diduga palsu yang digunakan Sukmawati SMA 3 Jakarta untuk mendaftar sebagai calon anggota DPR RI dari Partai PNI Marhaenisme. Padahal pada pemilu 2004 Sukmawati juga menggunakan ijazah SMA 22," paparnya.

Karena itu Divisi Hukum Persaudaraan Alumni 212 meminta penyidik polri wajib melanjutkan perkara ijazah palsu Sukmawati ini. Dan dengan segera tingkatkan kelengkapan penyidikan selanjutnya segera serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

 

Artikel Terkait