KAPUSHIDROSAL : layaknya Mahkluk Hidup, Peta Laut Itu Hidup

Oleh : hendro - Senin, 09/04/2018 12:13 WIB

peta teluk Balikpapan (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Pushidrosal, Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Peta Laut itu hidup, seperti halnya makhluk hidup perlu makanan, maka peta laut itu juga diberi makan setiap minggu. Makanan dari peta laut adalah informasi-informasi terbaru tentang adanya perubahan yang ada di laut dan dimuat pada Berita Pelaut Indonesia (BPI) yang terbit setiap minggu. Kewajiban bagi semua pengguna laut untuk melakukan pemutakhiran data peta laut yang digunakannya melalui informasi dari BPI.

Lebih lanjut Kapushidrosal juga menyampaikan bahwa pengguna lautpun mempunyai kewajiban melaporkan kepada Kapushidrosal sebagai Indonesian Chief Hydrographer jika ditemukan adanya perubahan-perubahan di laut melalui  Hydrography Note dan selanjutnya Kapushidrosal akan menerbitkan informasi itu melalui Kawat Navigasi, Hydro Indo serta BPI.

Peta laut Indonesia dimutakhirkan datanya melalu survei dan pemetaan hidro-oseanografi secara periodik. Untuk wilayah perairan yang memiliki perubahan cukup cepat dan signifikan, maka pemutakhiran data juga dilakukan sesering mungkin. Sebagai contoh peta laut pelabuhan Tanjung Priok. Pushidrosal juga bekerjasama dengan stakeholder seperti Pelindo maupun Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan dalam melakukan pemutakhiran data.

Dalam kasus terjadinya pencemaran laut sebagai akibat tumpahan minyak di perairanTeluk Balikpapan, tidak serta merta sebagai akibat dari peta laut yang tidak di ­update. Pada Peta Laut Indonesia no. 157 edisi kedelaman Oktober 2013 yang diperbaharui melalui BPI No. 20 tahun 2015, telah tergambar pada peta tersebut lokasi pipa bawah laut dari Balikpapan ke Penajam.

Jika terjadi kebocoran pipa diakibatkan karena adanya kapal yang berlabuh jangkar di lokasi pipa, maka bisa diartikan bahwa kapal tersebut tidak menggunakan peta laut terbaru yang sudah ada informasi lokasi pipa dan ada batas yang dilarang untuk berlabuh jangkar.

Namun demikian jika hasil investigasi menyatakan bahwa kebocoran pipa bawah laut di luar lokasi pipa yang telah tergambar di peta laut no 157, maka ada dua kemungkinan, yaitu pemilik pipa tidak melaporkannya kepada Kapushidrosal saat penggelaran pipa untuk digambarkan di Peta Laut Indonesia atau adanya perubahan posisi pipa yang sudah ada.Dalam membantu memberikan informasi terhadap kebocoran pipa bawah laut di Teluk Balikpapan.

Dari kejadian di Balikpapan, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, Kapushidrosal menekankan pentingnya tiga hal, yaitu; adanya kepedulian operator di lapangan untuk melaporkan ke Pushidrosal tentang perubahan-perubahan terbaru di suatu perairan, stakeholder terkait agar melakukan fungsi pengawasan, serta perlunya pemilik kapal atau nakhoda untuk memakai peta laut terbaru/termutakhir sebagai alat bernavigasi.

Kapushidrosal telah memerintahkan Tim Survei Tanggap darurat untuk melakukan survey hidrografi dalam rangka menginvestigasi keberadaan sumber dari pencemaran laut di sana. Hasil dari tim investigasi diharapkan dapat memberikan gambar yang jelas posisi keran dan pipa  bawah laut di peraiaranTeluk Balikpapan.

Pemimpin Pushidrosal tersebut menegaskan  bahwa dalam memberikan jaminan keselamatan navigasi bagi kapal-kapal dan menjaga agar peta laut dapat selalu mutakhir datanya sehingga tidak hanya dapat digunakan untuk mendukung keselamatan pelayaran, namun juga sebagai ujung tombak perekonomian dan tulang punggung pertahanan laut Indonesia, maka peran serta stakeholder dalam memberikan informasi adanya bahaya navigasi, infrastruktur buatan di laut, kawasan konservasi dan taman nasional laut sangat diperlukan. Informasi-informasi tersebut sangat penting dan membantu bagi Pushidrosal agar dapat selalu melakukan pemutakhiran terhadap peta laut Indonesia.

Untuk diketahui, Peta laut merupakan sarana utama yang resmi digunakan untuk menjamin keselamatan bernavigasi di laut. Peta laut atau sering disebut dengan peta navigasi adalah visualisasi grafis ruang laut dan pantai yg menyajikan berbagai data yaitu kedalaman laut (batimetri), ketinggian daratan, morfologi (bentuk lahan) di laut, garis pantai, bahaya navigasi, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), instalasi buatan di permukaan maupun di dasar laut (seperti anjungan pengeboran minyak dan gas, pipa serta kabel bawah laut), oseanografi fisik, kepelabuhanan, garis-garis batas (batas maritim/ALKI/daerah terlarang dan daerah terbatas, termasuk batas kawasan konservasi maupun taman nasional laut). (hdr)

 

Artikel Terkait