Nasional

Menata Pipa dan Kabel Bawah Laut Melalui Peta Laut

Oleh : luska - Jum'at, 13/04/2018 18:01 WIB

Menata pipa kabel bawah laut

Jakarta, INDONEWS.ID - Di dasar perairan Indonesia yang sangat luas ini terdapat berbagai infrastruktur buatan di bawah laut yang secara kasat mata tidak terlihat dari permukaan laut. Infrastruktur buatan tersebut adalah pipa minyak dan kabel bawah laut. Minyak dan gas dari anjungan pengeboran-pengeboran minyak lepas pantai disalurkan ke daratan sebagian besar dialirkan melalui pipa bawah laut. Disamping itu jalur komunikasi di Indonesia, juga banyak didukung dan digelar melalui kabel serat optik (fiber optic) di dasar laut. Kerusakan pipa minyak bawah laut dapat mengakibatkan pencemaran laut seperti kejadian di Teluk Balikpapan baru-baru ini. Demikian juga halnya dengan kerusakan kabel bawah laut, dapat memutus jaring komunikasi sehingga dapat mempengaruhi dan menghambat lalulintas komunikasi dan kegiatan ekonomi.

Menurut Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., kerusakan kabel maupun pipa bawah laut pada umumnya diakibatkan karena jangkar kapal yang sedang berlabuh jangkar dan kegiatan perikanan menggunakan peralatan jaring dasar (bottom trawl), selain itu juga diakibatkan karena bencana alam seperti gempa maupun tsunami dan lain-lain. Keberadaan pipa dan kabel bawah laut yang melintas di perairan Indonesia cukup banyak, hal ini bisa dilihat di Peta Laut Indonesia (PLI).

Peta Laut merupakan sarana utama yang resmi digunakan untuk menjamin keselamatan bernavigasi di laut. Informasi-informasi di dalam Peta laut, selain menggambarkan potensi ancaman bahaya-bahaya navigasi juga menggambarkan instalasi buatan di permukaan maupun di dasar laut (seperti anjungan pengeboran minyak dan gas, pipa serta kabel bawah laut), serta garis-garis batas (batas maritim/ALKI/daerah terlarang dan daerah terbatas, termasuk batas kawasan konservasi maupun taman nasional laut).

Peta laut banyak jenisnya, dan penerbitnyapun dari berbagai institusi di Indonesia, tetapi hanya Peta Laut terbitan Pushidrosal sebagai sarana bernavigasi yang keabsahannya diakui secara internasional, karena pembuatannya mengikuti standar internasional yang dikeluarkan oleh International Hydrographic Organization (IHO). Untuk menjamin keakuratannya peta laut produksi Pushidrosal diupdate setiap saat, setiap ada perubahan-perubahan yang terjadi di suatu perairan, guna menjamin keselamatan pelayaran di seluruh wilayah Indonesia. Pemutakhiran peta laut diumumkan dengan mencantumkan dalam Peta Laut dan Buku Petunjuk Pelayaran serta disiarkan melalui Berita Pelaut Indonesia (Notice to Mariners/NtM) yang diperbarui setiap minggu, stasiun radio pantai kepada seluruh pengguna laut di dunia berupa produk cetak maupun online.

Kapushidrosal juga mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2010 tentang Kenavigasian serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 129 tahun 2016 tentang Alur Pelayaran di Laut dan atau Instalasi di perairan menyebutkan bahwa untuk lokasi bangunan atau instalasi bawah laut seperti pipa dan kabel bawah laut serta zona keamanan dan keselamatan berlayar harus diumumkan dengan mencantumkan dalam Peta Laut dan Buku Petunjuk Pelayaran serta disiarkan melalui Berita Pelaut (Notice to Mariners/NtM).

Kepala Pushidrosal menegaskan bahwa jika para pemilik pipa maupun kabel bawah laut ingin agar pipa dan kabel miliknya aman maka solusi terbaik adalah dipetakan atau digambarkan pada Peta Laut Indonesia. Semua pengguna laut di perairan Indonesia bahkan di seluruh dunia, menggunakan peta laut. Tidak hanya untuk kepentingan bernavigasi kapal laut saja, peta laut juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan wisata bahari, pembangunan pelabuhan, perdagangan melalui laut, mitigasi bencana, perlindungan lingkungan laut, pertahanan di laut, perikanan, eksplorasi maupun eksploitasi sumberdaya alam di laut dan lain sebagainya.

Kerusakan pipa maupun kabel bawah laut seperti disampaikan oleh Kapushidrosal, bisanya diakibatkan karena operator atau pemilik kabel dan pipa bawah laut tidak melaporkan posisi saat melaksanakan penggelaran kabel maupun pipa bawah laut kepada Kapushidrosal sebagai Indonesian Chief Hydrographer untuk digambarkan dan dipetakan di Peta Laut Indonesia. Seyogyanya, Pushidrosal diikutsertakan sejak tahap perencanaan saat penggelaran pipa maupun kabel bawah laut sampai dengan tahap pelaksanaan penggelaran, sehingga kabel maupun pipa dapat tergelar pada dasar laut yang aman serta posisi penggelarannyapun dapat dengan yakin dipetakan pada peta laut Indonesia.

Pada sisi lain, kerusakan kabel maupun pipa bawah laut juga bisa jadi akibat dari ketidakpedulian pengguna laut yang tidak membaca informasi, tidak melakukan pemutakhiran rutin peta lautnya dengan menggunakan Berita Pelaut Indonesia (BPI) atau Notice to Mariners (NtM) yang diterbitkan setiap minggu oleh Pushidrosal jika ada perubahan-perubahan di laut, atau bahkan pengguna atau nahkoda kapal tidak menggunakan peta laut yang resmi dan selalu terjaga pemutakhiran datanya dalam bermanuvra dan berlabuh jangkar.

Manfaat dipetakannya pipa dan kabel bawah laut di peta laut, selain untuk memberikan jaminan keselamatan navigasi dan keamanan kabel dan pipa tersebut, pemerintah juga dapat menata laut. Saat ini posisi keberadaan pipa dan kabel laut yang berada di peraiaran Indonesia tidak tertata dengan rapi, dimana saja terdapat pipa dan kabel bawah laut, padahal seperti dikatakan oleh Kapushidrosal bahwa yang memanfaatkan laut ini dari berbagai macam kepentingan. Jika pipa dan kabel tertata rapi maka ruang laut Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan bangsa Indonesia dan juga sebagai upaya mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Kapushidrosal juga menyampaikan bahwa tidak berlebihan kiranya jika untuk mendukung pembangunan kelautan di Indonesia dalam menata ruang laut di Indonesia, dapat menggunakan peta laut sebagai dasarnya, mengingat informasi pada peta laut selalu dimutakhirkan secara berkala setiap minggu jika ada perubahan, dan peta laut Indonesia telah digunakan sejak jaman pemerintahan Belanda (sebelum kemerdekaan) tidak hanya digunakan oleh kapal-kapal yang berlayar untuk menjamin keselamatan navigasi namun juga digunakan oleh pengguna laut lainnya khususnya untuk mendukung pembangunan nasional. Dengan peta laut yang akurat, modern dan terpercaya, laut dapat menjadi kunci gerbang ekonomi dan ujung tombak pertahanan laut Indonesia (hs).(Lka)

Artikel Terkait