Nasional

KPU akan Lakukan Pencocokana dan Penelitian Data Pemilu 2019

Oleh : luska - Selasa, 17/04/2018 11:20 WIB

Ilustrasi KPU mencoklit

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pencocokan dan penelitian data Pemilu 2019 melalui video conference terhadap perwakilan RI di luar negeri secara serentak.

Sesuai undangan yang diterima, Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilu 2019 di dalam dan luar negeri secara serentak ini dilakukan melalui perwakilan RI di luar negeri di antaranya Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria, dan Riyadh, dari 130 perwakilan RI yang melaksanakan Gerakan Coklit Serentak.

Pencocokan dan Penelitian ini akan dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih selama satu bulan mulai 17 April hingga 17 Mei 2018.

Gerakan Coklit Serentak juga dilaksanakan di 133 kabupaten/kota di dalam negeri bagi daerah yang tidak sedang menyelenggarakan Pilkada 2018.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri, daerah yang sedang menyelenggarakan Pilkada tidak dilakukan coklit. (Lka)

Artikel Terkait