Nasional

Pipa Laut di Teluk Balikpapan, Pushidrosal Sarankan Masuk Peta Laut Indonesia.

Oleh : luska - Rabu, 18/04/2018 05:59 WIB

Menata pipa kabel bawah laut

Jakarta, INDONEWS.ID - Investigasi pencemaran laut di Teluk Balikpapan yang dilakukan Tim Survei Tanggap Segera Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) sudah berlangsung beberapa hari, sejak Tim yang dipimpin oleh Mayor Laut (P) Albertus Mario diberangkatkan dari Mako Pushidrosal Jakarta, Jumat (6/4).

Berkaitan dengan proses pelaksanaan dan hasil dari investigasi tersebut, Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., memaparkan kepada para insan media, baik media cetak, online, maupun televisi di Posko Tim Survei Tanggap Segera Pushidrosal di Pelabuhan Balikpapan, Selasa (17/4/2018).

Dalam konferensi pers tersebut Kapushidrosal didampingi Direktur Operasi Survei dan Pemetaan (Diropssurta) Pushidrosal Kolonel Laut (KH) Drs. Haris Djoko Nugroho M.Si, Kepala Dinas Pengamanan (Kadispam) Pushidrosal Kolonel Laut (E) G.P. Handoko M.Si., Danlanal Balikpapan Kolonel Laut(P) Dewa Gede Oka Susila S.E., serta Komandan Unit Survei Tanggap Segera Mayor Laut (P) Albertus Mario A.S.

Pada Kesempatan tersebut Kapushidrosal menjelaskan berdasarkan Kepres RI No. 164 th. 1960 , dinyatakan bahwa Pushidrosal adalah Lembaga Hidrografi Nasional satu- satunya di Indonesia dan mewakili Negara di Forum Hidrografi Dunia atau IHO bahkan sekarang menjadi anggota Dewan IHO.

Kapushidrosal juga menyatakan bahwa Peta Laut merupakan sarana utama yang resmi digunakan untuk menjamin keselamatan bernavigasi di laut. Informasi-informasi di dalam Peta laut, selain menggambarkan simbul ancaman bahaya-bahaya navigasi juga menggambarkan instalasi buatan di permukaan maupun di dasar laut (seperti anjungan pengeboran minyak dan gas, pipa serta kabel bawah laut), serta garis-garis batas (batas maritim/ALKI/daerah terlarang, daerah terbatas juga daerah lego jangkar maupun dilarang lego jangkar termasuk batas kawasan konservasi maupun taman nasional laut).

Peta laut tematik banyak jenisnya, dan yang diterbitkan dari berbagai institusi K/L di Indonesia, tetapi hanya Peta Laut terbitan Pushidrosal sebagai Peta untuk sarana bernavigasi yang keabsahannya diakui secara internasional, karena pembuatannya mengikuti standar internasional yang dikeluarkan oleh International Hydrographic Organization (IHO). Untuk menjamin keakuratannya peta laut produksi Pushidrosal di update setiap saat, setiap ada perubahan-perubahan yang terjadi di suatu perairan, guna menjamin keselamatan pelayaran di seluruh wilayah Indonesia. Pemutakhiran peta laut diumumkan dengan mencantumkan dalam Peta Laut dan Buku Petunjuk Pelayaran serta disiarkan melalui Berita Pelaut Indonesia (Notice to Mariners/NtM) yang diperbarui setiap minggu, stasiun radio pantai kepada seluruh pengguna laut di dunia berupa produk cetak maupun online.

Terkait kejadian tumpahan minyak di Perairan Teluk Balikpapan, Kapushidrosal memaparkan bahwa hal tersebut terjadi akibat patahnya pipa minyak Pertamina di perairan tersebut. Hasil investigasi dg MBES, side scan sonar dan magnetometer, Pipa minyak tersebut patah, dengan panjang patahan kurang lebih 36,2 meter yang diduga karena kapal menurunkan jangkar tidak sesuai area lego jangkar dan merupakan daerah terbatas dan terlarang, atau disebabkan gesekan benda keras. Dari gambar Magnetometer terlihat ada satu pipa yang tidak terpetakan dalam Peta Laut Indonesia (PLI) terbitan Pushidrosal.

Kapushidrosal yang juga sebagai Indonesian Chief Hydrographer ini menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 17 / 2008 Tentang Pelayaran menyatakan bahwa setiap yg melakukan kegiatan di bidang pelayaran seperti keberadaan bangunan di bawah air seperti kabel dan pipa laut wajib dilaporkan kepada Pemerintah, demikian juga pada PP. No. 5 /2010 tentang Kenavigasian dan Permenhub No. 129 /2016 tentang Alur Pelayaran Laut / Instansi di Perairan menyatakan bahwa lokasi bangunan atau instalasi di perairan harus menyapaikan kepada instansi berwenang untuk pembuatan peta laut dan BPI sehingga dimasukan dalam peta laut.

Berkaitan dengan aturan di atas jika para pemilik pipa ingin agar pipa miliknya aman maka solusi terbaik adalah dipetakan atau digambarkan pada Peta Laut Indonesia.

Kerusakan pipa biasanya diakibatkan karena operator tidak melaporkan posisi saat melaksanakan penggelaran pipa bawah laut kepada Pushidrosal untuk digambarkan dan dipetakan di Peta Laut Indonesia.

Kapushidrosal menyarankan agar Pushidrosal diikutsertakan sejak tahap perencanaan saat penggelaran pipa bawah laut sampai dengan tahap pelaksanaan penggelaran, sehingga pipa dapat tergelar pada dasar laut yang aman serta posisi penggelarannyapun dapat dengan yakin dipetakan pada peta laut Indonesia.

Artikel Terkait