Jakarta, INDONEWS.ID – Soal adanya wacana pembentukan pansus (Hak angket) terkait penerbitan Perpres 20/2018, dinilai dingin oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Menurut Bamsoet, saat ini belum ada urgensinya membentuk tim angket untuk investigasi penerbitan Perpres 20/2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
"Belum ada urgensi atau hal yang mendesak untuk membuat sebuah angket," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Bambang mengimbau, semua pihak di parlemen untuk menahan diri dan menjadi penyejuk bagi bangsa, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. "Sebagai kolega, saya akan memberikan penjelasan kepada sahabat-sahabat saya itu, sederhana saja," tukasnya.
Untuk diketahui, usul angket Perpres 20/2018 sebelumnya diutarakan dua wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon. (hdr)