Nasional

Partai Demokrat Pecat Tidak Hormat Amin Santono

Oleh : luska - Minggu, 06/05/2018 07:52 WIB

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Nasib anggota DPR Amin Santono sebagai kader Partai Demokrat hangus pasca ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap proyek Pemkab Sumedang.

Partai Demokrat langsung memecat Amin Santoso dengan tidak hormat,akibat ulahnya yang dinilai telah mencoreng nama baik partai berlambang mercy ini. Selain Partai Demokrat juga akan segera pengganti Amin sebagai anggota Komisi XI di DPR.

"Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Sdr Amin Santono dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR," ujar Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dalam keterangannya yang diterima wartawan, Sabtu (5/5/2018).

"Sebagai bentuk dukungan kepada KPK dan tanggung jawab moril Partai Demokrat yang tidak memberikan ruang sedikitpun di dalam partai Demokrat bagi koruptor," tegas Hinca.

Seperti diketahui, Amin Santoso yang merupakan kader Partai Demokrat dan anggota DPR Komisi XI telah tetapkan sebagai tersangka. Amin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (4/5/2018) malam.

Amin disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap. (Lka)

Artikel Terkait