Nasional

Komnas HAM Apresiasi Polri Dalam Pembebasan Sandera di Mako Brimob

Oleh : hendro - Kamis, 10/05/2018 21:23 WIB

Ilustrasi Mako Brimob

Jakarta, INDONEWS.ID – Keberhasilan Polri dalam menjalankan pembebasan sandera yang dilakukan narapidana teroris di Mako Brimob, diapresiasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Polri menggunakan pendekatan lunak yang dilakukan dengan cara penanggulangan yang cukup alot dan lama," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/5/2018)

Menurut  Ahmad Taufan, anggota Polri mengedepankan pendekatan lunak lantaran mempertimbangkan adanya tahanan perempuan dan anak di rutan.

Dengan penuh kesabaran, Ahmad mengatakan proses penanggulangan pembebasan sandera berjalan baik yang berlangsung selama 40 jam. Dan seluruh terpidana teroris sebanyak 155 orang bersedia menyerahkan diri dan tanpa jatuh korban dari penyandera maupun aparat kepolisian.

Namun demikian, Ahmad menyampaikan keprihatinan dan rasa belasungkawa yang mendalam kepada jajaran Polri usai lima anggota yang gugur dan empat anggota terluka.

Ahmad juga mengutuk keras tindakan pembunuhan secara kejam terhadap lima anggota Polri yang dilakukan narapidana teroris. Karana hal ini secara tegas bertentangan dengan jaminan hak asasi manusia dan hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 maupun peraturan perundang-undangan di bidang HAM.(hdr)

Artikel Terkait