Pengurus Pusat Forum Protokol Indonesia Lantik Ketua Baru

Oleh : hendro - Senin, 14/05/2018 04:45 WIB

Pelabtikan DR. Agus Fatoni, M. Si sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Protokol Indonesia Periode 2018-2021

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo mengukuhkan  DR. Agus Fatoni, M.Si sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Protokol Indonesia Periode 2018-2021, pada tanggal 8 Mei 2018 lalu.

Jabatan ini, bagi agus fatoni, yang sehari-harinya menjabat Kepala Biro Adminiatrasi Pimpinan di Kementerian Falam Negeri, merupakan jabatan kedua kalinya setelah sebelumnya menjabat sebagai ketua umum pada periode 2014-2017.

Pengukuhan Pengurus Pusat Forum Protokol Indonesia dilakukan bersamaan dengan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Keprotokolan Tahun 2018 di Hotel Millenium, Jakarta Pusat.

Rakor dihadiri pejabat pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang terdiri dari kepala biro umum, kepala biro humas dan protokol, asisten sekretariat darah provinsi, kabupaten/kota yang membidangi keprotoklolan, kepala bagian umum dan kepala bagian humas protokol, kepala sub bagian dan pegawai dibidang keprotokolan.

Organisasi yang sering disingkat Forum Protokol ini, merupakan tempat berhimpunnya insan protokol pemerintah dan non penerintah pusat dan daerah, baik praktisi, pakar, pembelajar, pengamat dan peminat keprotokolan. Anggota Forum ini meliputi protokol pemerintah dan non pemerintah ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten kota, termasuk pelaku dibibidang keprotokolan pemerintah maupun non pemerintah seperti MC atau pembawa, event organiser, pengatur acara, penyelenggara kegiatan atau  event,  para peminat, pemerhati dan pakar dibidang keprotokolan.

Fatoni, yang biasa disapa AF, dalam sambutannya mengatakan bahwa Forumnini sebagai wadah silaturahmi, koordinasi, sinkronisasi, komunikasi dan forum peningkatan kapasitas pribadi dan organisasi di bidang keprotokolan.

Forum ini diharapkan mampu memberikan solusi dan memberikan rekomendasi dalam penyelesaian berbagai persoalan di bidang keprotokolan. Forum ini juga bisa wadah peningkayan kapasitas dan sosialisasi berbagai kebijakan pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, sekaligus sebagai salah satu pembina Forum Protokol Indonesia dalam sambutannya menyampaikan, agar organisasi ini bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai setelah pengukuhan ini tidak ada kegiatannya.

Bisa dilakukan pertemuan rutin dan mengadakan kegiatan yang memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan penerintahan di pusat maupun di daerah. Kalau perlu dibuat identitas khusus seperti PIN protokol atau bentuk lainnya biar mudah dikenali dalam menjalankan tugasnya.

Beny Cahyadie, sebagai Sekretaris Umum Forum Protokol mengatakan, bahwa setiap tahun forum mengadakan kegiatan rutin seperti rapat nasional, bimbingan teknis, termasuk ikut membahas dan memberikan masukan dalam pembuatan peraturan perundang-undangan dibidang keprotokolan.

Saat ini, peraturan perundangan di bidang keprotokolan yang masih tahap finaslisasi dan pengesahan antara lain peraturan pemerintah tentang keprokolan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010. Peraturan yang lain adalah Peraturan Presiden tentang Tata Pakaian Acara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Sebagai ketua umum, fatoni berharap, organisasi ini bermanfaaf bagi pribadi, bagi organisasi, pemerintah, masyarakat, bangsa dan negara. Disela2 kesibukan masing2, agar segenap anggota dapat terlibat aktif dalam forum di tingkatan masing2, baik di pusat, provinsi maupun kabupaten kota.(hdr)

Artikel Terkait