Nasional

Pemerintah Sepakat Soal RUU Antiterorisme

Oleh : hendro - Selasa, 15/05/2018 17:02 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID –  Terkait RUU terorisme yang selama ini masih belum selesai, pemerintah akhirnya memastikan telah sepakat dengan definisi yang sebelumnya memiliki perbedaan antara polri dan TNI.

"Pelibatan TNI juga sudah dimasukkan di situ (RUU anti terorisme), sudah sepakat kita. Karena UU TNI, TNI bisa dilibatkan untuk masalah yang berbentuk melawan terorisme. Caranya bagaimana, akan diatur dalam Perpres. Ini udah selesai, gak usah dipolemikkan lagi," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)Wiranto di Istana Negara, Selasa (15/5/2018).

Ketika ditanya mengenai detail dalam definisi yang dimasukan dalam RUU, Wiranto belum mau menjelaskannya. " Bunyinya ada. Gak usah terperinci. Saya gak usah mengajak masyarakat mendiskusikan masalah ini. Yang penting masyarakat tenang, beraktivitas seperti biasa gak usah takut dengan ancaman," ujarnya.

Namun, Wiranto memastikan bahwa dengan pengesahan RUU tersebut maka TNI bisa ikut serta dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran serta aksi terorisme. Bahkan Kapolri dan Panglima TNI pun sudah mendiskusikan hal tersebut dan tidak akan ada lagi polemik di tubuh pemerintah terkait peraturan tersebut.(hdr)

Artikel Terkait