Nasional

NTT Tak Boleh Jadi "Bunker" Para Teroris

Oleh : very - Sabtu, 19/05/2018 11:22 WIB

Petrus Selestinus. (Foto: TPDI)

Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur NTT, Kakanwil Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Pimpinan Polda NTT perlu mendata ulang secara cermat aktivitas mantan pengurus dan anggota HTI di NTT, terkait dengan penempatan sejumlah Napi Teroris (Napiter) sebagai titipan di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT. Alasannya karena dikhawatirkan terjadi koneksi antara Napiter di sejumlah Lapas di NTT dengan para mantan anggota dan pengurus HTI di NTT,  membangun sinergi untuk melanjutkan ideologi khilafah pasca pembubaran HTI.

Hal itu dikatakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Petrus mengatakan, basis penyebaran dan penguatan sel-sel jaringan teroris di NTT diduga bisa dilakukan melalui 3 (tiga) komponen relasi yaitu melalui oknum para mantan anggota dan/atau pengurus HTI di NTT, Partai Politik yang aktif mendukung HTI dan Napi Teroris titipan melalui kunjungan keluarga pada waktu berkunjung para napi di Lapas dan/Rutan di NTT.

“Dalam kondisi seperti ini, maka diperlukan gerakan bersama untuk memotong matarantai hubungan antara napiter dengan para mantan anggota dan pengurus HTI di NTT di satu pihak dan aktivitas Partai Politik pendukung HTI di pihak yang lain di NTT. Langkah ini perlu dilakukan karena tidak tertutup kemungkinan aksi-aksi bom bunuh diri yang akhir-akhir muncul kembali, dikhawatirkan menyasar juga ke gereja-gereja di NTT karena Jakarta - Surabaya dan kota-kota besar lainnya sudah dikuasasi oleh personil Polri dan TNI,” ujarnya.

Menurut Petrus, karena itu NTT bisa dijadikan alternatif daerah plihan untuk bersembunyi (bunker), sekedar menunjukan eksistensinya bahwa mereka tetap ada dan mampu mengancam siapapun termasuk di NTT. Karena itu NTT bisa menjadi salah satu target gerakan teroris, karena disana banyak Gereja yang tidak dijaga secara ketat sepertihalnya Gereja-Gereja di Kota-Kota besar lainnya di Indonesia.

Oleh karena itu keberadaan napiter di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT yang baru diungkap oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya di beberapa media masa di Kupang pada tanggal 15 Mei 2018 lalu, sungguh-sungguh mengagetkan kita semua, karena kebijakan penempatan napiter di NTT justru mendekatkan para teroris dengan obyek-obyek yang selama ini menjadi target teroris yaitu Gereja dan Kantor Polisi yang pengamanannya longgar.

“Ini jelas kebijakan yang sangat keliru karena akan mengancam kerukanan hidup umat beragama yang berdampingan secara damai yang selama ini terpelihara dengan sangat baik di NTT. Apalagi kemampuan personil Polri di NTT masih jauh dari memadai, karena yang dihadapi adalah teroris terlatih bukan dengan penjahat kampung,” ujar Petrus yang juga anggota Peradi ini.

Dengan demikian  permintaan Gubernur NTT Frans Lebu Raya agar Kepala BIN, Polri dan Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (RUTAN) di NTT yang terdapat titipan napiter dipantau dan diawasi secara ketat, merupakan permintaan yang tidak sesuai dengan potensi arus masuknya jaringan teroris ke NTT untuk menyamarkan aktivitas mereka.

Bahkan sebagai sikap tidak berani, tegas, karena sekali teroris bikin ulah dan menjadikan Gereja atau Tokoh Agama sebagai target aksi teror. Maka rekasi umat akan sulit dikendalikan yang pada gilirannya akan menimbulkan persoalan sosial yang berkepanjangan, hanya karena Pemerintah Daerah dan Pusat salah mengambil kebijakan. 

Menurut Petrus, pilihan kebijakan menitip napiter ke Lapas atau Rutan di NTT,  memang tidak masuk diakal sehat publik, karena selama ini mayoritas target sasaran teroris adalah Gereja dan Pimpinan Umat. Mengapa Napiter justru di tempatkan di Lapas dan Rutan yang daerah dan penduduknya mayoritas beragama Kristen. Bukankah itu berarti mendekatkan teroris dengan target atau obyek sasaran atau setidak-tidaknya keberadaan napiter di NTT merupakan media untuk mempertemukan kelompok teroris yang masih beroperasi di luar untuk mencari kenyamanan ke NTT sekaligus untuk memperkuat sel jaringan mendekati sasaran atau target serangan, karena sejumlah target di Jakarta dan Kota-Kota besar lainnya sudah dalam pengamanan aparat yang sangat ketat.

Gubernur Frans Lebu Raya menyebutkan bahwa Lapas atau Rutan di NTT yang mendapat titipan adalah Lapas di Kupang, Rutan Sumba Timur dan Rutan Atambua, sehingga dengan demikian dikhawatirkan keberadaan napiter di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT di 3 (tiga) Kota atau Kabupaten di NTT secara perlahan tapi pasti bisa memunculkan benih-benih teroris, benih-benih permusuhan dan rasa dendam akibat aksi teror akhir-akhir ini yang selalu menyasar di sejumlah Rumah Ibadah/Gereja dan Kantor Polisi.

“Untuk itu Gubernur NTT, KAPOLDA NTT dan Kanwil Pemasyarakatan Kemenkum-HAM NTT, harus segera mengambil langkah tegas yaitu kembalikan titipan Napiter di Lapas-Lapas atau Rutan-Rutan di NTT ke Jakarta dan Nusa Kambangan,  karena masuknya sejumlah oknum di NTT yang dicurigai sebagai bagian dari jaringan teroris di NTT diduga kuat berhubungan dengan keberadaan Napiter titipan di NTT  dan berpotensi mengganggu kerukunan hidup beragama di NTT dan warga NTT dimanapun berada. Oleh karena itu kebijakan titipan ini harus distopkan dan segera pulangkan ke Lapas Jakarta dan/atau Lapas Nusakambangan,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait