Pilkada 2020

Bawaslu Masih Kaji Pelanggaran Administrasi Atas Pasangan "Asyik"

Oleh : very - Sabtu, 19/05/2018 20:30 WIB

Sudrajat-Ahkmad Syaiku. (Foto: Ist)

Bandung, INDONEWS.ID ­ - Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut tiga, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik), mencabut somasi yang dilayangkan kepada KPU dan Bawaslu Jabar atas dugaan penjatuhan sanksi bagi pasangan tersebut.

"Terkait kemaren beredar di media, sudah jatuh sanksi, itu kita klarifikasi, itu tidak benar. Kita kemaren pertimbangkan somasi setelah klarifikasi keliatannya tidak penting lagi itu somasi," ujar salah satu tim advokasi pasangan Sudrajat-Syaikhu, Sadar Muslihat, di Kantor Bawaslu Jabar, Sabtu (19/5/2018).

Menurutnya, pernyataan somasi yang disampaikan Wakil Ketua DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, merupakan respon atas isu sanksi yang telah dijatuhkan pada Sudrajat-Syaikhu oleh Bawaslu dan KPU.

Kata dia, setelah mengklarifikasi langsung kepada Bawaslu, hingga saat ini belum ada sanksi apapun yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu terhadap pasangan tersebut.

"Dari keterangan Ketua Bawaslu, pidana tidak terpenuhi unsur-unsurnya. Pelanggaran administrasi masih dikaji," kata dia seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Bawaslu telah memberikan surat rekomendasi kepada KPU Jabar mengenai adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Sudrajat-Syaikhu dalam debat publik kedua.

Surat rekomendasi itu akan menjadi bahan rujukan bagi KPU untuk menentukan apakah Sudrajat-Syaikhu layak diberikan sanksi atas kasus yang menyinggung pergantian presiden dalam debat Pilgub kemarin.

"Kita akan kaji kembali, lebih cepat lebih baik (keputusan penetapan sanksi), tapi paling lambat tujuh hari," ujar Yayat pada Kamis lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kandidat Gubernur Jabar, Sudrajat, menyatakan bahwa apa yang dilakukannya bersama Syaikhu mengenai pergantian presiden, murni berasal dari aspirasi masyarakat.

Dengan begitu, ia merasa melakukan kesalahan apabila aspirasi publik Jawa Barat dibawa dalam gelaran debat.

"Ini aspirasi masyarakat Jabar, kampanye adalah menyosialisasikan asyik dan meraup dukungan suara, itu aspirasi publik saya menegaskan kembali," katanya.

 

Artikel Terkait