Jakarta, INDONEWS.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan tidak akan mengusung calon legislatif (caleg) seorang mantan narapidana (napi) koruptor.
Menurut politisi PAN, Abdul Hakam Naja, partainya mendukung rencana KPU yang bakal menerbitkan larangan mantan napi kasus korupsi maju sebagai caleg
"Caleg yang pernah menjadi mantan korupsi sebaiknya berkarir di bidang lain. Jadi tidak perlu mencaleg," kata Hakam dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2018).
Hakam berpendapat, jika para anggota legislatif memiliki latar belakang yang baik maka dapat mengurangi budaya korupsi.
Selain itu, tambah Hakam, anggota legislatif bisa ditata lebih baik sehingga bisa menghasilkan calon yang memiliki rekam jejak bagus. Dan dari sisi kredibilitas bisa dijamin sehinga korupsi makin terkikis.(hdr)