Nasional

Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan 68 Kg Katinon

Oleh : hendro - Senin, 28/05/2018 17:15 WIB

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi bersama BNN melakukan jumpa pers soal penyelundupan 68 Kg Katinon

Jakarta, INDONEWS.ID - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 kg katinon dan 15.487 butir pil ekstasi.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapan mengatakan, modus yang digunakan adalah dengan menggunakan false companement dengan menaruh narkotika di dinding kardus paket barang kiriman.

Heru menjelaskan,  jaringan penyelundup 68 kg katinon bermula dari informasi intelijen. Petugas mencurigai dua paket dengan alamat tujuan Jakarta Utara dan dua paket lainnya ke Dumai, Riau.

"Keempat paket yang disinyalir berisi narkotika tersebut tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 16 Maret 2018 dan segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan uji sampel di Laboratorium Bea Cukai Jakarta,"ujar Heru dalam jumpa pers epada wartawan di kantor Bea Cukai Jakarta , Senin (28/5/2018).

Hasilnya dalam keempat paket tersebut, kata Heru, merupakan daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon. Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan controlled delivery pada 23 Maret 2018 di sekitaran Kantor Pos Jakarta Utara.

Lalu dari penindakan ini petugas gabungan berhasil mengamankan satu orang tersangka. Dari hasil pengembangan kasus, petugas juga melakukan controlled delivery di Dumai Riau, hasilnya pada 27 Maret 2018 petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka bersama dua paket narkotika tersebut.

“Selain berhasil mengungkap Keempat paket yang disinyalir berisi narkotika tersebut tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 16 Maret 2018 dan segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan uji sampel di Laboratorium Bea Cukai Jakarta. penye|undup 68 kg katinon, petugas Bea Cukai dan BNN juga berhasil mengungkap jaringan penyelundup lima paket barang kiriman yang berisi 15.487 butir ekstasi," terang Heru.(hdr)

Artikel Terkait