Jakarta, INDONEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi partai Demokrat, Agus Hermanto menilai gaji yang diterima Ketua Umum PDI Perjuangan sebagai Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) tidaklah berlebihan.
Agus meyakini bahwa pemerintah sudah melakukan kajian sebelum mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
"Menurut kita enggak, tentunya penetapan gaji itu pasti sudah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Agus di, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Seperti diketahui, Perpers nomor 42 tahun 2018 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Mei lalu itu menuai polemik. Sebab dalam Perpres tersebut disebutkan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp112.548.000 per bulan. (hdr)