Nasional

Usai Libur Idul Fitri, Polda Metro Akan Minta Pendapat MUI

Oleh : hendro - Senin, 04/06/2018 09:59 WIB

Ilustrasi Polda Metro Jaya

Jakarta, INDONEWS.ID -  Usai libur Hari Raya Idul Fitri, Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta pendapat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai saksi ahli terkait penyelidikan kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

"MUI itu nanti (dimintai pendapat). Ya nanti abis lebaran," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Senin (4/6/2018).

Namun demikian ,  Adi belum dapat merinci siapa perwakilan dari MUI yang akan dimintai pendapatnya terkait pernyataan Amien.

Karenanya itu, Adi mengaku, pihaknya belum dapat menjadwalkan  pemeriksaan terhadap Amien. Sebab Dia masih menunggu pendapat ahli agama yang akan dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Nanti, kalau (pemeriksaan) Amien Rais, saya mau tanya perkembangan kasusnya sejauh mana, karena kan saya mau diskusi terkait dengan ahli agama. Pandangan agama terkait kalimat (Partai Tuhan dan Partai Setan) itu bagaimana. Jangan sampai salah," katanya.

Untuk diketahui, Polisi membuka penyelidikan kasus ini setelah Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018) lalu. (Hdr)

Artikel Terkait