Nasional

Polda Metro Jaya Larang Anggota Berjaga Sendirian di Pos

Oleh : very - Minggu, 10/06/2018 20:31 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pimpinan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melarang anggotanya berjaga seorang diri di pos pengamanan Operasi Ketupat Jaya dan pos pengamanan lain guna menghindari ancaman serangan teroris.

"Intinya bahwa untuk anggota yang berjaga tidak diperbolehkan sendirian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Argo mengatakan setiap anggota yang berjaga saling mendukung (back up) satu sama lain, sehingga bisa memantau antarpersonel kepolisian dari potensi aksi teror.

Sejumlah pos pengamanan arus mudik Lebaran, menurut dia, lebih sederhana, namun tidak terkait dengan ancaman aksi teror.

"Bukan masalah megahnya pos, tapi anggota melakukan pengamanan dengan baik, bagaimana output-nya kita gunakan di situ," ujar Argo.

Argo mengatakan sejauh ini situasi dan kondisi keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam keadaan terkendali dan tidak ada kejadian menonjol.

Selain itu, seluruh jajaran kepolisian resor (polres) maupun kepolisian sektor (polsek) juga diperintahkan untuk patroli keamanan di wilayahnya, termasuk patroli keamanan terhadap kelompok yang menggelar sahur di jalan (on the road), rumah kosong yang ditinggal mudik dan kejahatan konvensional lainnya.

 

Artikel Terkait