Nasional

IPW Apresiasi Polri Keluarkan SP3 Untuk Rizieq

Oleh : hendro - Minggu, 17/06/2018 12:10 WIB

Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane

Jakarta, INDONEWS.ID -  Ind Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mengeluarkan SP3 dalam kasus Habib Riziq. Namun diharapkan Polri segera memburu dan menangkap para pelaku kasus video porno yang mirip anggota DPR Fraksi Gerindra.

Menurut Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane,   pihaknya melihat dalam kasus video porno itu alat buktinya sudah sangat jelas dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak mengusutnya.

"Jika Polri mengaku tidak memiliki alat bukti dalam kasus itu, IPW siap memberikannya kepada Polri. Jika kasus ini tidak segera diusut akan muncul kesan di publik bahwa Polri bersikap aneh, diskriminatif dan tidak transparan," kata Neta dalam keterangan tertulisnya kepada INDONEWS, Minggu (17/6/2018).

Publik menilai, kata Neta,  sikap polisi belakangan ini cenderung aneh, tidak terbuka dan sangat tertutup. Sehingga menimbulkan berbagai spekulasi yang merugikan polri itu sendiri.

Sikap aneh polisi ini, jelas Neta, ditandai sejak kasus kerusuhan di rutan brimob dimana polri mengatakan tidak ada yang tewas, padahal sejak tengah malam publik sudah mengetahui ada lima polisi yang tewas dibantai teroris dan akhirnya polri baru mengakui hal itu menjelang sore, setelah kematian itu terjadi 20 jam.

"Anehnya lagi sudah berminggu-minggu polri belum juga menjelaskan siapa pelaku pembantaian kelima polisi tersebut,"kata Neta.

Sikap polri yang tertutup ini, kata Neta,  membuat kelima polisi yang dibantai teroris itu seperti mati konyol.

"Anggotanya sendiri tidakmereka bela, bagaimana polisi bisa membela masyarakat dan ini yg membuat polri terlihat aneh. Jadi jangan heran jika dalam kasus SP3 Rizieq, polri pun sempat sangat tertutup.," Jelas Neta.

Sejak awal, Neta berkeyakinan bahwa SP3 itu sudah dipegang Rizieq. Sebab tidak mungkin pengacaranya dan Rizieq berani mengumumkan ke publik jika SP3 tersebut belum mereka pegang.

"Jika mereka berbohong tentunya mereka akan terkena sanksi hukum yakni mempermalukan institusi polri. Persoalannya kenapa polri menutupi hal ini. Itu tak lain karena polri merasa malu kepada publik," nilai Neta.

Dalam kasus kematian lima polisi di rutan brimob misalnya, bagaimana polisi tidak malu sebab sebuah markas pasukan elit kepolisian bisa dikuasai teroris selama 36 jam dan teroris berhasil membantai 5 polisi sementara teroris yang tewas hanya satu. bagaimana pun ini kemenangan teroris yang memalukan polisi.

Begitu juga dlm kasus Rizieq, Neta menilai, polri tak kunjung mendapatkan alat bukti yang konkrit untuk menjerat Rizieq dan secara hukum kasus seperti ini harus  diSP3. (Hdr)
 

Artikel Terkait