Nasional

Terlibat Suap, KPK OTT Gubernur Aceh dan Bupati Bener Merah

Oleh : luska - Rabu, 04/07/2018 10:50 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa Tim KPK di ruang Dirkrimsus Polda Aceh, Selasa (3/7) malam.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK) telah mengamankan Gubernur Aceh dan seorang Bupati, pada Selasa (3/7/2018) malam. Irwandi ditangkap bersama-bersama dengan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Menurut Febri Diansyah, timnya telah mengamankan dua orang kepala daerah di di wilayah paling barat Indonesia ini. kata Febri, total pihak yang diciduk dalam OTT kali ini sebanyak 10 orang non PNS.

Febri mengatakan penangkapan terhadap dua kepala daerah itu dilakukan lantaran diduga telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten di Serambi Mekah.

Menurut Febri, para pihak yang ditangkap sudah berada di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diciduk dalam OTT tersebut.

"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal," ujarnya.

Irwandi Yusuf merupakan gubernur Aceh yang menang dalam Pilgub Aceh 2017. Irwandi Yusuf berpasangan dengan Nova Iriansyah

Irwandi Yusuf juga merupakan Gubernur Aceh di periode sebelumnya ( 2007-2012). Sedangkan Nova Iriansyah merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat dan beberapa partai lainnya, termasuk partai lokal Aceh.

Sementara, Bupati Bener Meriah Ahmadi merupakan kader Partai Golkar. Ia berpasangan dengan Syarkawi saat maju dalam Pilkada Bener Meriah 2017 lalu.(Lka)

Artikel Terkait