Nasional

BNN Musnahkan 12,92 kg sabu dan 9.631 butir ekstasi

Oleh : luska - Kamis, 05/07/2018 15:49 WIB

Badan Narkotika Narkotika (BNN) memusnahkan barang bukti 12,92 kg sabu dan 9.631 butir ekstasi dari jaringan narkoba di Pekanbaru dan wilayah Jakarta.

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Narkotika (BNN) memusnahkan barang bukti 12,92 kg sabu dan 9.631 butir ekstasi dari jaringan narkoba di Pekanbaru dan wilayah Jakarta.

"Total barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 12,92 kg dan ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 9.631 butir," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (5/7/2018).

Dari jaringan tersebut BNN berhasil mengkrangkreng 2 tersangka AY dan M dari Perumahan Graha Hang Tuah Permai Blok JJ nomor 5 pada 14 Mei 2018, serta 1 tersangka berinisial W yang dicokok dari sebuah ruko di Jalan Satria Pekanbaru.

Dari penangkapan di Pekanbaru total barang bukti yang disita 7,93 kg sabu dan 9.900 butir pil ekstasi. Jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Tembilahan.

Jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas Tembilahan oleh narapidana bernama Iwan alias Ahuan bin Asul alias Hia alias Awan.

Sedangkan untuk wilayah Jakarta, BNN berhasil menyita sabu sebesar 5,14 kg. Sabu tersebut di dapat dari hasil kiriman ke kawasan Senen.

Penangkapan berawal tanggal 17 Mei dari adanya informasi bahwa ada penmgiriman barang haram ke Wilayah Senen, kemudian BNN melakukan control delivery ke Apartemen Mitra Oasis, Senen Jakarta Pusat. dan petugas berhasil mengamankan AGK.

Dari AGK, BNN mendapat informasi keberadaan ketiga tersangka lain yakni, BAM di Penjaringan, EK di Mangga Besar dan AS di Hotel Pondok Indah Impian, Ancol. Total barang bukti yang disita sebesar 5,14 kg sabu. (Lka)

Artikel Terkait