Bisnis

PNM Kembali Terbitkan Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II

Oleh : very - Jum'at, 06/07/2018 17:54 WIB

Foto petugas sedang mengamati Obligasi PT PNM (Persero). (Foto: Kontan)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM melunasi Obligasii II PNM Tahun 2013 yang diterbitkan pada 9 Juli 2013. Obligasi dengan nilai emisi sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) dengan tenor 5 tahun serta tingkat bunga sebesar 9,2% dilunasi oleh PNM pada Jumat, 6 Juli 2018.

Tingginya minat investor membuat PNM mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe) ketika menawarkan obligasi kepada para investor. Pada tahun 2018, PNM telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Tahun 2018 Rp 1,254 triliun berjangka waktu tiga tahun dengan tingkat kupon 8% p.a dan Seri B senilai Rp 1,246 triliun berjangka waktu lima tahun dan tingkat kupon sebesar 8,5% pada 13 April 2018. 

Penerbitan surat utang digunakan sebagai modal kerja PNM dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui pembiayaan dan pendampingan usaha kepada pelaku usaha ultra mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui dua produk unggulan yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).

Sebagian besar sumber pendanaan PNM tahun ini didapat lebih dari 70% dari pasar modal, baik dalam bentuk obligasi ataupun Medium Terms Notes (MTN), sisanya dari perbankan dan pinjaman pemerintah.

Pada tahun ini, PNM akan melakukan perluasan dan penambahan infrastruktur berupa pembukaan cabang Mekaar sebanyak 200 unit, dengan total akan menjadi 2000 unit, guna mencapai target 4 juta nasabah pembiayaan Mekaar yang diamanahkan oleh Kementerian BUMN.

Tentang PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM, serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha. 

Dalam menentukan bentuk kegiatan PKU, PNM melakukan pendalaman terhadap kendala dan peluang usaha para nasabah, sehingga program PKU kami dapat tepat sasaran dan berdampak. Pendampingan dan pembinaan pun diberikan secara berkala dan berkelanjutan.

Saat ini PNM memiliki 2.428 kantor layanan, yang terdiri dari 62 kantor cabang PNM, 695 kantor layanan ULaMM dan 1.671 kantor cabang Mekaar. (Very)

 

Artikel Terkait