Nasional

Bahas Rekam Jejak Calon Hakim MK, Pansel Datangi KPK

Oleh : luska - Senin, 09/07/2018 16:34 WIB

Ilustrasi gedung KPK (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Panitia seleksi (pansel) Hakim Konstitusi bertemu pimpinan KPK membahas rekam jejak calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pertemuan tersebut membahas rekam jejak yang terdiri dari data graifikasi serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) .

Hal tersebut dikatakan oleh Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febry Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).

Dikatakan Febry para pansel tersebut bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahadjo, Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan, pukul 11.00 WIB.

Sedangkan Panita Seleksi Hakim Konstitusi yanh hadirt adalah Ketua Pansel Harjono, Anggota Pansel Ahmad Santosa, Anggota Pansel Zainal Arifin Muchtar, dan Sekretaris Pansel Cecep Sutiawan.

Sudah ada 9 calon hakim MK yang telah lolos seleksi tes terulis, yaitu Anna Erliyana, Enny Nurbaningsih, Hesti Amiwulan Sochmawardiah, Jantje Tjiptabudy, Lies Sulistiani, Ni`matul Huda, Ratno Lukito, Susi Dwi Harijanti, dan Taufiqurrohman Syahuri.

Pansel akan mencari hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Maria Farida Indarti, yang berasal dari unsur Presiden. Berdasarkan UUD 1945, 9 hakim konstitusi berasal dari tiga unsur yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Lka)

Artikel Terkait