Daerah

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pemalsu SKTM

Oleh : hendro - Rabu, 11/07/2018 23:15 WIB

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Condro Kirono

Semarang, INDONEWS.ID - Maraknya peredaran Surat keterangan tidak Mampu (SKTM) palsu  di wilayah Jawa Tengah untuk mendapatkan sekolah negeri, membuat aparat kepolisian bertindak tegas.

Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Condro Kirono, di wilayah Jateng SKTM yang dipalsukan ini cukup banyak . “Di tiap kabupaten ada 200 lebih temuan,” kata Kapolda usai upacara peringatan HUT Bhayangkara di Semarang, Jawa Tengah, Rabu(11/7/2018).

Karena itu, Mantan Kakorlantas Mabes Polri itu menegaskan, akan menindak tegas pemalsu surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang digunakan sebagai syarat agar diterima sebagai siswa saat penerimaan peserta didik baru.

 “Pemalsu SKTM bisa dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen,” tegas Irjen Pol Condro Kirono.

Condro mengaku, pihaknya sangat prihatin sehubungan banyaknya orang tua calon murid baru yang memanfaatkan kebijakan baru bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar diterima saat penerimaan peserta didik baru .

“Perilaku seperti itu jelas-jelas merugikan calon murid yang orang tuanya benar-benar tidak mampu,” sambungnya. (Hdr)
 

Artikel Terkait