Nasional

Mabes Polri: Oknum Polisi Tendang Seorang Ibu Telah Dicopot dari Jabatannya

Oleh : hendro - Jum'at, 13/07/2018 14:30 WIB

Aksi oknum Polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang Ibu yang viral di Medsos (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Buntut tindakan kekerasan yang dilakukan oknum perwira Polisi yang bekerja pada Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung Polda AKBP Polisi M. Yusuf, membuat Mabes Polri mengambil tindakan tegas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Tito sangat marah. Sebab aksi Yusuf cemarkan citra polisi. "Kapolri marah besar," kata Iqbal kepada wartawan, Jumat (13/7/2018).

Menurut Iqbal, Kapolri tidak ingin anak buahnya di seantero Indonesia melakukan kekerasan sampai mengancam nyawa masyarakat.

"Kapolri sering mengatakan keras boleh. Tapi terhadap penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, membahayakan nyawa petugas, harus tegas bila perlu ditembak mati," ujar Iqbal.

Akibat perbuatannya itu, kata Iqbal,  AKBP M Yusuf dibebas tugaskan dari jabatannya. Dan saat ini pihak Propam Polda Babel tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum perwira polisi tersebut.

"Sudah Kapolda Babel untuk mencopot hari ini juga. AKBP Y salah satu Kasubdit di Direktorat Pamobvit. Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme akan lalui di Propam," Tutup Iqbal.

Untuk diketahui sebelumnya AKBP MYusuf telah melakuan aksi kekerasan dengan menendang seorang ibu. rekaman videontersnut Video menjadi viral di media sosial. (Hdr)

Artikel Terkait