Daerah

Ini Modus Polantas Gadungan yang Beroperasi di JLNT Casablanca

Oleh : hendro - Senin, 16/07/2018 17:47 WIB

Istimewa

Jakarta, INDONEWS.ID -  Setelah berhasil mengelabui penghuni apartemen Sahid dengan berpura-pura menjadi polisi lalulintas (polantas) gadungan, akhirnya modus penipuan yang dilakukan seorang mahasiswa yang bernama Joseph Anugrah terungkap.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, terungkapnya kasus pungli yang lakukan berawal laporan masyarakat yang ditindak lanjuti tim Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan JLNT Casablanca, 

Argo menjelaskan, agar tak dicurigai, Joseph berpura-pura mengatur lalu lintas dengan menggunakan atribut Polantas. "Yang bersangkutan menggunakan pakaian polisi lalu lintas lengkap dengan pangkat brigadir dan berdiri di jalan raya non tol (JLNT) Casablanka dan seolah olah mengatur lalu lintas," kata Argo, Senin (16/7/2018)

Dengan modus mengatur lalin itu, Joseph mulai membidik pengendara mobil sebagai calon korbannya. Selanjutnya tersangka, kerap mengincar penghuni Apartemen Sahid yang kedapatan melanggar lalu lintas saat memasuki JLNT Casablanca.

Joseph langsung meminta sejumlah uang kepada pengemudi mobil yang diberhentikan karena dianggap melanggar.

"Apabila tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut, setiap mobil yang diberhentikan olehnya (Joseph) dimintai uang sejumlah Rp 50 ribu," ujar Argo.

Dari pengakuannya, Joseph  sudah melancarkan aksi pungli sebanyak tiga kali. Biasanya, tersangka mengincar korban pada waktu jam pulang kantor para karyawan dari mulai pukul 17.00 sampai pukul 18.00 WIB.

Sebagai barang bukti, kata Argo,  polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan tersangka. Uang diduga hasil pungli sebesar Rp 520 ribu juga turut disita dari penangkapan Joseph.

Untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.(hdr)


 

Artikel Terkait