Nasional

Terkejut Rumahnya Digeledah, Dirut PLN : Saya Mengedapankan Azas Praduga Tak Bersalah

Oleh : luska - Senin, 16/07/2018 18:13 WIB

Dirut PLN gelar jumpa pers soal penggeledahan rumahnya di Gedung PLN Pusat, Jakarta.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengatakan dirinya terkejut saat mendengar kabar bahwa rumahnya di geledah oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Proyek PLTU Riau - 1 yang menyeret Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Eni Saragih, pada Minggu (15/7/2018)

Dikatakan Sofyan, saat penggeledahan dirinya sedang berada di luar kota, namun demikian dirinya sangat menghormati proses yang dijalankan KPK.

"Saya tidak di rumah. Datang, kaget lah. Lumrah kan," kata Sofyan yang di dampingi Direksi PLN dalam konferensi pers, di Gedung PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Sofyan mengatakan pihak KPK yang datang ke kediamannya berjumlah 10 orang dan diterima dengan tangan terbuka dan kooperatif dari pihaknya. Menurut Sofyan dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

" Sebagai warga negara, saya patuh dan taat pada hukum yang berlaku," tegas Sofyan

Saat penggeledahan pada Minggu (15/7/2018) sebagai tuan rumah, lanjutnya, pihaknya membantu KPK dengan memberikan sejumlah dokumen informasi terkait proyek Riau 1 serta dokumen-dokumen terkait objek.

" KPK dan PLN selama ini memiliki hubungan kerjasama berupa MoU dalam mengawal proyek-proyek Nasional PLN. Alhamdulillah PLN saat ini banyak kemajuan menyelesaikan proyek-proyek listrik yang hasilnya sudah bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia," paparnya.

Diakhir memberikan keterangan, Sofyan mengatakan PLN akan terus kooperatif untuk memberikan keterangan jika diperlukan KPK. (Lka)

Artikel Terkait