Politik

Pengamat: Menteri Nyaleg Berpotensi Abuse of Power

Oleh : very - Rabu, 18/07/2018 12:19 WIB

Pengamat politik dari Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengamat politik dari Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, menteri yang kembali mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2019 merupakan opsi untuk mencari aman.

Pasalnya, katanya, jika tidak terpilih lagi menjadi menteri, maka dirinya bisa menjadi anggota legislatif dalam periode berikutnya.

"Kita pahami logika selain kader partai menjadi anggota DPR, mereka memahami kalau mereka tidak terpilih mereka main aman," kata Pangi di Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Pangi tidak menampik adanya potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang dilakukan menteri dalam proses pencalegan. Hal itu lantaran mereka harus terus memperkenalkan diri mereka di dapilnya.

"Abuse of power itu kemungkinan terjadi mereka mendapat keuntungan, kalau menteri punya program kalau mereka melakukan itu bisa saja disalahgunakan," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan tidak mempersoalkan para menteri yang kembali mencalonkan diri sebagai caleg. Dia mengatakan, para menteri itu tidak perlu mundur, dan hanya cuti dari tugasnya. Hal itu untuk menghindari adanya penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan diri.

Tercatat ada sejumlah menteri yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif. Berikut daftarnya: 

  1. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, dapil Jawa Tengah
  2. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dapil Sumatera Utara
  3. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Dapil Jakarta Timur DKI I
  4. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dapil Depok Jabar 6
  5. Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, dapil Bengkulu
  6. Menpan-RB Asman Abnur, dapil Kepulauan Riau
  7. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Very)

 

Artikel Terkait