Bisnis

Dolar Perkasa, Pemerintah Siap Naikan Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat

Oleh : hendro - Sabtu, 21/07/2018 20:24 WIB

Ilustrasi harga tiket pesawat (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dampak melemahnya nilai  tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang tembus ke level Rp 14.500 per USD,  pemerintah berencana menaikan batas tarif bawah pada tiket pesawat.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan terhadap pelemahan nilai rupiah.

"Sebab jika Rupiah melemah maka biaya operasional akan naik. Jika batas tarif bawah tidak dinaikan maka perusahaan penerbangan pasti akan mengalami kerugian," kata Budi Karya di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Budi mengaku, saat ini pihaknya terus melakukan kajian-kajian dengan internal Kementerian Perhubungan. Termasuk juga mendengar masukan dari para perusahaan maskapai penerbangan.

Untuk diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berencana menaikkan tarif batas atas pesawat apabila harga bahan avtur serta nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS mengalami kenaikan 10 persen.(hdr)

 

Artikel Terkait