Nasional

OTT Kalapas Sukamiskin, Dirjen PAS: Ini Masalah Serius

Oleh : hendro - Minggu, 22/07/2018 09:30 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk kepada Presiden RI dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, atas kejadian Operasi Tangkap Tangan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin oleh KPK.

“Ini masalah serius, dan itu diluar dugaan kami,” tegas Sri Puyuh Budi Utami dalam konfrensi pers di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sabtu (21/7/2018) malam.

Sri mengaku, dirinya juga sudah mendapat perintah dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly segera melakukan evaluasi kepada jajaran Ditjen PAS soal fasilitas Lapas dibenahi sesuai standar prosedur.

“Senin besok akan dilakukan pembersihan semua fasilitas di Lapas dan Rutan yang tidak sesuai standar di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Sukamiskin. Menkumham pada Kamis juga memanggil Kepala Lapas dan Rutan merevitalisasi sesuai rencana yang sudah disusun,” tuturnya menjelaskan.

Sedangkan menanggapi status tersangka Kalapas Sukamiskin yang sedang menjalani proses hukum di KPK. Menurut Dirjen PAS, Wahid Husein adalah oknum. “Itu yang terjadi,” ujarnya.

Ditjen PAS juga menjelaskan soal supaya warga binaan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, yang ditempatkan di sel yang berbeda. Sehingga tidak hanya untuk sesama kasus korupsi. Dan tidak ada rasa eksklusif warga binaan korupsi saat menjalankan massa pidananya. 

Sri mengatakan, beberapa waktu lalu pihak Ditjen PAS sudah mengirimkan surat kepada KPK supaya penempatan warga binaan koruptor tidak berada di dalam satu tempat Lapas. “Supaya tidak ada ekslusifisme,” tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen PAS Liberty Sitinjak menjelakan, terkait  kabar diduga ada 2 warga binaan kasus korupsi tidak berada di selnya seperti Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin, menyatakan  bahwa Wawan sudah kembali ke selnya. Sedangkan untuk Fuad Amin masih dalam perawatan di rumah sakit.

 Fuad Amin statusnya masih dalam rawat inap di rumah sakit. Fuad Amin dari hasil pendalaman mengalami muntah darah. Keduanya sudah difoto dan ada datanya. 

“Data-data itu akan didalami dan diberikan kepada Itjen Kemenkumham untuk dilakukan pendalaman lagi,” ujarnya.

Sedangkan, terkait kedua warga binaan kasus korupsi tersebut diduga sedang pelesiran,   Sekretaris Ditjen PAS Liberty Sitinjak menegaskan, belum ada ditemukan indikasi tersebut selama berada 3-4 jam di Lapas Sukamiskin. “Indikasi untuk jalan-jalan itu belum ditemukan,” ucapnya. ( Hdr)


 

Artikel Terkait