Nasional

Menkumham Copot Jajaran Pejabat Kanwil Jawa Barat

Oleh : hendro - Selasa, 24/07/2018 06:44 WIB

Menkumham Yasona Laoly saatberikan keterangan pers

Jakarta, INDONEWS.ID - Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) mencopot jajaran pejabat Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. 

Menurut menteri kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly, pihaknya mencopot dua tingkat pejabat di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko  dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin Kiemas. Sedangkan pejabat sementara di Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat dijabat Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
 
“Dodot Adikoeswanto sebagai Pelaksana tugas sementara Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat. Sampai akan diseleksi pejabat tetap menempati Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat,” ujar Yasonna Laoly tegas, saat konferensi pers revitalisasi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham), Senin (23/7/2018)kemarin.

Menkumham mengakui, bahwa insiden ditangkapnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menjadi ironi bagi Kemenkumham. Padahal, menurutnya, Kemenkumham  sedang gencar-gencarnya berkonsentrasi dalam pengembangan Lapas produksi dan industri di Ditjen PAS. 

Yasonna Laoly menjelaskan, supaya para warga binaan betul-betul dapat memproduksi khususnya warga binaan yang masih mempunyai potensi masa depan. Namun malah terjadi insiden Kepala Lapas Sukamiskin kemarin.

“Seperti saat Dirjen PAS diundang Pemerintah Thailand untuk mempromosikan produk-produk warga binaan saat kejadian Kepala Lapas Sukamiskin kemarin. Ini sangat ironis sekali,” ujar Yasonna Laoly.

Menkumham mengakui, sejak dulu Lapas Sukamiskin menjadi satu tantangan yang besar bagi petugas Ditjen PAS. Lapas Sukamiskin memang sangat menggoda. “Ini kali kelima saya mengganti Kalapas Sukamiskin selama menjadi Menkumham,” ujarnya.

Meski begitu, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami juga sudah revitaliasi fasilitas yang tidak sesuai standar di Lapas Sukamiskin pada sidak kemarin. Juga di tiap Lapas dan Rutan se-Indonesia. Sedangkan menyoal revitalisasi penempatan warga binaan kasus korupsi yang tidak di dalam satu sel yang sama. 

Menkumham menjelaskan, memang dalam pembinaan idealnya tiap pembinaan warga binaan memang berada di dalam satu Lapas. Seperti warga binaan korupsi ditempatkan satu sel, lalu koruptor dalam satu sel, dan narapidana teroris dalam satu sel. 

Akan tetapi atas kejadian di Lapas Sukamiskin, Menkumham menyadari tidak boleh dikumpulkan warga binaan dalam satu Lapas. Sebab khusus warga binaan tindak pidana korupsi menjadi suatu persoalan dalam pembinaannya. 

“Ini akan kita lihat lagi kajiannya,” ucapnya 

Yasonna mengungkapkan, bahwa per hari ini sudah ada 43 ribu pegawai untuk Ditjen PAS saja. Dan pembenahan pejabat di Kanwil Kemenkumham, menurutnya, sekira ada 5000-an strukturnya. 

Bahkan Inspektur Jenderal Kemenkumham selalu memantau pertukaran jabatan jajaran Kakanwil. Adanya revitalisasi di Ditrjen PAS akan ada pembenahan road map pengembangan Lapas untuk lebih baik.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kritik dari masyarakat soal pembenahan Lapas. Karena di Kemenkumham diakui permasalahan selalu datang dari Ditjen PAS,” tuturnya. (hdr)

Artikel Terkait